BHABINKAMTIBMAS DESA HANGTUAH AMANKAN PELAKU PENCABULAN DARI AMUKAN WARGA
Kamis, 05 Januari 2017 - 12:59:21 WIB
 
TERKAIT:
   
 

KAMPAR (DetakRiau.com) -- Rabu (4/1/2017) sekira pukul 14.00 wib, Bhabinkamtibmas Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Bripka Indra, mengamankan seorang pria pelaku pencabulan terhadap seorang gadis berinisial PR (18), warga Desa Hangtuah yang mengalami keterbelakangan mental.

Pelaku pencabulan yang diamankan anggota Bhabinkamtibmas ini adalah JT (22) warga Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Riau.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK melalui Paur Humas Polres Iptu Deni Yusra, Kamis (5/1/2017).

Peristiwa ini bermula ketika Bripka Indra selaku Bhabinkamtibmas mendapat Informasi dari masyarakat, adanya seorang pria yang diamankan warga karena ketahuan telah melarikan dan mencabuli seorang gadis keterbelakangan mental," kata Paur Humas Polres Kampar menceritakan kronologis.

"Bripka Indra langsung mengamankan JT yang sempat dihakimi warga, dan membawanya ke Polsek Perhentian Raja untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Iptu Deni Yusra.

Kapolsek Perhentian Raja Iptu Dadan Wardan Sulia saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "Pelaku telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Iptu Dadan mengapresiasi kinerja anggotanya ini, yang bertindak dengan cepat untuk mengamankan pelaku dari amukan warga sehingga kasus ini dapat diselesaikan menurut jalur hukum yang benar. ***(h/pol/dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -