Polisi Cokok Ayah dan Anak Terduga Penjual Sabu
Senin, 23 Januari 2017 - 18:30:19 WIB
 
TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN (DetakRiau,com)-Unit Opsnal Sat Res Narkoba menangkap bapak dan anak perempuannya warga Jalan H Arief Tembilahan Hulu yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (21/1/17) sekira pukul 18.00 WIB.

Mereka yang ditangkap di Jalan H Arief Parit 10 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu ini, yakni seorang perempuan berinisial F (32) dan laki-laki berinisial S (60).

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam yang di dalamnya ditemukan 3 paket kecil yang dibungkus plastik putih bening diduga sabu-sabu, 1 buah dompet warna biru ditemukan alat hisap (bong) sabu-sabu,1 bilah gunting, 2 buah kaca pembakar, 3 mancis, 5 batang pipet dan 1 buah dompet warna hijau ditemukan 3 lembar plastik pembungkus warna putih bening dan 1 bilah gunting.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SHmengatakan, pada hari Minggu (22/1/17) sekira pukul 13.00 WIB, masyarakat menginformasikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH tentang adanya seorang wanita yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan H Arif Parit 10 Tembilahan Hulu.

"Mendapat informasi tersebut, Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dibawah pimpinan KBO Sat Res Narkoba IPDA Said M Ali Hanafiah untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ujar Bachtiar, Senin (23/1/17), sebagaimana dilansir riauterkini.com.

Berdasarkan informasi di lapangan, Unit Opsnal kemudian mengamankan kedua pelaku yang merupakan bapak dan anaknya di rumahnya di Jalan H Arif Tembilahan Hulu dan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dilakukan penggeledahan di rumah pelaku tersebut dan didapat barang bukti sabu-sabu serta barang bukti lainnya seperti tersebut diatas yang diakui oleh kedua tersangka sebagai miliknya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. (e2)

(f: rtc)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -