Bappenas Menolak DPD Terlibat Dalam Pembahasan APBN
Rabu, 04 Oktober 2017 - 19:16:07 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Menteri Bappenas Soemantri Brojonegoro
memberikan opsi  pada Dewan Perwakilan Daerah, DPD RI, untuk bersama
sama membuat perencanaan pembangunan nasional dan sinkronisasi
perencanaan  pembangunan pusat dan daerah.

Tapi ia wanti wanti agar  DPD jangan sampai masuk dalam pembahasan anggaran yang menjadi wilayah DPR.

Sulit bagi DPD apabila mau ikut membahas anggaran dalam RAPBN. Justru, DPD sebaiknya menjadi pembuat perencanaan, misalnya suatu daerah dalam 10 atau 15 tahun kedepan akan dibawa kemana untuk mempercepat kesejahteraan rakyat.

Bappenas sekarang telah membuat kebijakan baru yang namanya  Uang Ikut Program untuk melengkapi konsep: Miskin Struktur Kaya Fungsi, karena selama ini dirasakan  pada prakteknya masih ditemukan ego sektoral dan belum terintegrasi antar sektor.

Dengan di libatkannya DPD sejak mulai dari perencanaan diharapkan pembangunan di daerah akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masarakat

Hal ini diutarakan Kepala Bappenas Soemantri Brojonegoro saat menjaadi pembicara dalam simposium di lembaga pengkajian MPR RI yang mengambi tema :  Penguatan DPD RI yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Sebelumnya anggota DPD Ahmad Muqowam minta agar DPD dibubarkan jika tak diberi wewenang yang fungsional. DPD telah ditafsirkan oleh DPR bisa dilibatkan atau tidak, dalam pembuatan undang undang kecuali yang terkait dengan RUU tentang daerah.

Simposium yang diikuti kepala daerah  melahirkan sejumlah rekomendasi untuk mempercepat pembangunan daerah serta mengurangi kesenjangan antar daerah, dengan mengusulkan revisi atas 7 Undang Undang.
Ketujuh Undang Undang tersebut adalah UU tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD. Kemudian UU tentang Pembuatan Undang Undang, UU Keuangan Negara, UU Sistim Pembangunan Nasional, UU Perimbangan Keuangan, Tatib DPR dan Tatib DPD RI.

Ditemui ditempat yang sama Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang menyambut baik atas tawaran Bappenas yang akan melibatkan DPD dalam membuat perencanaan pembangunan nasional yang terintegasi dengan pembanguan daerah dan pembangunan di daerah sendiri.

"Yang namanya perencanaan adalah pekerjan pertama atas sebuah kegiatan. Pekerjaan perencanaan justru lebih berat karena tidak saja menyangkut anggaran yang akan di alolakasikan tapi juga akan dibawah kemana suatu daerah setelah dibangun",ujarnya.

Dikatakan, tentu ini akan jadi tantangan baru bagi DPD. Langkah pertama dalam membuat suatu perencanaan harus diikuti dengan pembangunan sistim. Dalam sistim akan mengatur pengawasan, alokasi anggaran dan arah pembangunan serta sumber daya manusia yang berkerja dibelakangnya.

"Saya optimis gagasan baru Bappenas yang akan membangun daerah lewat konsep: Uang Ikut Program tak akan menimbul kan masalah baru di era otonomi dan desentralisasi",tegasnya.

Semangat Rencana Pembangunan Jangka Panjang, RPJP Nasional, RPJ Menegah dan Rencana Pembangunan,RP, Kabupaten dan RP Kota  adalah semangatnya otonomi daerah. Sebaliknya GBHN bisa berjalan justru dengan sentralisasi, ujar OSO menyitir ucapan Kepala Bappenas Soemantri Brojonegoro.

Gubenur Gorontalo Rusli Habibie yang ditemui terpisah minta agar semangat: Uang Ikut Program supaya sejalan dengan otonomi atau desentralisasi.

"Yang diperlukan saat ini alokasi anggaran kementerian dan lembaga yang besar agar dialokasikan buat daerah, dan leading sektornya daerah atau bukan proyek sentralisasi milik pusat di daerah," tegasnya. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -