Terpasang di Depan Aeal Terlarang
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Tiang Baliho yang Menyalahi Aturan
Rabu, 04 Oktober 2017 - 19:34:23 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (DetakRiau) - Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terus melakukan penertiban terhadap tiang baliho yang menyalahi aturan atau tidak memiliki izin.

Pasalnya, tiang baliho itu terpasang di depan areal terlarang. Seharusnya tiang balho itu dipasang dan ditempel didepan toko.

'Kita rutin lakukan penertiban dengan pemotongan baliho yang ada di beberapa titik jalan di Kota Pekanbaru. Karena tiang baliho itu terpasang di depan areal terlarang. Makanya kita akan prioritaskan untuk memotong ribuan baliho tersebut.  Seharusnya tiang balho itu dipasang ditempel didepan, toko,' tegas Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP MSi kepada wartawan, Rabu (04/10/2017). 

Zulfahmi menegaskan, penertiban yang dilakukan pihaknya itu untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Pekanbaru. Sehingga kedepan tidak ada lagi terlihat baliho yang sembrawut..

'Intinya kita melakukan pemotongan baliho yang masih terpasang di areal terlarang agar Kota Pekanbaru bersih dan tertata dengan rapi dan bersih,' ujar Zulfahmi.

Dalam melakukan tugas, sebut Zulfahmi, pihaknya sesuai dengan Perwako nomor 24 tahun 2013 tentang penyelengaraan baliho diatur secara rinci terkait penempatan bangunan reklame atau baliho.

“Jadi kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, kita juga berharap kepada pemilik toko bisa mengerti dan memahani tugas yang kita lakukan,' sebut Zulfahmi sembari menghimbau kepada pemilik baik yang lama atau yang baru agar jangan memasang baliho tokonya di areal yang terlarang. Karena jika diletakkan di areal terlarang itu akan merusak pemandangan dan keindahan Kota Pekanbaru.(krm)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -