Dugaan Penjarahan Kayu Lahan Produksi Milik Negara di Bukit Batu Terkesan Dibiarkan
Senin, 14 Agustus 2023 - 22:49:51 WIB
 
Ilustrasi.(int)
TERKAIT:
   
 

BUKITBATU, detakriau.com - Dugaan aksi penjarahan kayu di lahan Hutan Produksi (HP) Milik Negara kawasan Bukit Krikil Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis yang marak terjadi terkesan dibiarkan.

Oknum pelaku  disinyalir hanya mengatongi izin penebangan yang diperuntukan pada lahan APL (Areal  Pengguna Lainnya) lebih kurang 80 hektare.

Namun faktanya oknum pelaku yang diduga mafia kayu berani mencaplok lahan HP Milik Negara) seluas 800 hektare di Bukit Batu dan Bukit Krikil, Kabupaten Bengkalis.

Modusnya, setelah kayu akasia yang berada di lahan APL  80 hektare kayu habis, mereka melanjutkan ke lahan HP yang seharusnya tidak boleh diambil atau ditebang kayu kayunya, karena lahan tersebut milik negara.

"Ini lahan HP, kok berani mereka  mengambil kayu kayu yang berada di lokasi lahan yang  milik negara yang tidak boleh?" ungkap Z, warga setempat yang minta namanya tidak mau disebutkan namanya, kepada media ini.

Atas aksi tersebut, Z kecewa dan sangat menyayangkan  Dinas Kehutanan,BPHP (Balai Pengelolaan Hutan Produksi) Provinsi dan KPH (Kepala Pengelolaan Hutan) seperti tutup mata atau pura pura tidak mengetahui dan hal ini sudah sering terjadi di Bengkalis.

"Kami saja masyarakat di sini tidak berani mengambil kayu akasia tersebut. Karena kami tau aturan dan hukum yang berlaku mengacu pada Undang Undang No.41  tahun 1999," ungkapnya kesal.

Oleh sebab itu, ia selaku masyarakat setempat, meminta kepada pihak yang berwenang, baik DLHK dan pihak berwajib untuk segera menindak lanjuti apa yg terjadi di lahan HP tersebut.

Bebernya lagi, lahan lahan HP di Bengkalis ini sudah banyak diambil kayu kayunya oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka  menggunakan izin yang tidak sesuai dengan lokasi yang telah diberikan oleh BPHP.

"Parahnya lagi, kayu kayu tersebut dijual kepada perusahaan besar di Riau dan Perusahaan besar di Riau ini pun membeli kayu kayu "haram" ini tanpa mengecek asal muasal kayu kayu tersebut, tanpa menurunkan tim dari perusahaan mereka," ungkap Z kesal.

Ia mengharapkan aparat berwenang Bukit Krikil dan Bukit Batu, Bengkalis menindak para pelaku mafia kayu ini. 'Merek ini sudah berpengalaman dalam hal ini," terangnya.(tim).



 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -