LHP BPK, Proyek Payung Elektrik Mesjid Annur Diduga Kekurangan Volume dan Tak Sesuai Spek Kontrak
Selasa, 19 September 2023 - 17:59:35 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Proyek payung elektrik di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau telah selesai dikerjakan oleh PT Bersinar Jestive Mandiri dengan beberapa kali adendum. Namun proyek senilai Rp40.724.478.972,13 dari nilai kontrak sebelumnya Rp42.935.660.870 pada APBD 2022 itu masih ada catatan khusus sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor: 146.A/LHPXVIII.PEK/06/2023 tanggal 27 Juni 2023, terdapat kelebihan bayar terhadap kegiatan pekerjaan fisik pengembangan kawasan Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh PT Bersinar Jessrive Mandiri dengan nilai kontrak Rp40.724.478.972,13 berdasarkan surat perjanjian kerja Konstruksi Nomor: 645.8/PUPRPKPP/CK/KONTRAK/Fsk.Peng.Kws.Annur/05 tanggal 20 Juli 2022.

Penelusuran data berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, disebutkan diduga terdapat kekurangan volume pekerjaan pada landscape, gerbang masuk 1, gerbang masuk 2, tempat wudhu, pos jaga dan mekanikal elektrikal yang belum dilaksanakan, tetapi sudah masuk kedalam progres pekerjaan. 

Penelusuran Tim Investigasi media ini, terdapat item pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak tanpa persetujuan pejabat penandatangan kontrak senilai Rp4.700.000.000. Adapun rincian pekerjaan berupa pengadaan motor listrik yang seharusnya memakai merek Groundfos (produk Eropa) namun pada kenyataannya yang dipasang adalah merk Eero Elektrik (produk China). 

Ada juga gear box yang yang seharusnya merk Grounfos, tapi yang terpasang merk transmix yang juga produk China. Sementara pemasangan Ball screw dan Nut yang seharusnya merk THK, namun yang terpasang merk Hiwin, produk Taiwan.

Diketahui, proyek ini dalam pelaksanaannya terdapat lima kali adendum dengan nomor adendum kontrak yang kelima Nomor: 645.8/PUPRPKPP/CK/ADD.V-Fsk.Peng.Kws.Annur/05.E tanggal 29 Juli 2023. Pada tanggal 11 April 2023 terjadi pemutusan kontrak terhadap pekerjaan tersebut, namun Dinas PUPRPKPP telah membayar ke pihak rekanan sebanyak 5 kali pembayaran dengan total pekerjaan sebesar 93,54% atau senilai Rp36.165.220.349,36.

Untuk pembangunan payung elektrik Masjid Raya An-Nur, Pemprov Riau menganggarkan dana Rp42.935.660.870 pada APBD 2022. Setelah dilakukan lelang, anggaran untuk pembangunan payung elektrik menjadi Rp40.724.478.972,13 yang dimenangkan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri.

Pekerjaan proyek tersebut dimulai Agustus 2022, namun hingga akhir tahun tidak selesai. Akhirnya, rekanan diberikan perpanjangan waktu pertama hingga 16 Februari 2023, namun juga tidak kunjung selesai. Lalu kembali diberikan perpanjangan waktu kedua hingga 28 Maret dan juga tidak selesai

Akan tetapi, hingga sampai waktu tersebut proyek payung elektrik yang meniru Masjid Nabawi Madinah ini tak kunjung juga selesai. Akhirnya sampai saat ini diputuskan tetap dikerjakan kontraktor, tapi tidak dibayar.

Untuk mengklarifikasi kebenaran terkait hasil pemeriksaan BPK RI ini,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Arief Setiawan hingga kini masih belum memberikan tanggapannya. Telpon selulernya yang tersambung dan pesan konfirmasi via WA tersampaikan tak kunjung memberikan tanggapan.(tim)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -