Ditemukan, Produk Impor Tiruan Tanpa Izin Beredar di Pekanbaru
Jumat, 22 Desember 2023 - 01:01:38 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk luar negeri yang dipalsukan dan kedaluwarsa. Produk itu ditemukan dalam pengawasan pangan yang dilakukan BPOM bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander mengatakan, pengawasan telah dilakukan sejak awal hingga 20 Desember 2023. Ada 53 sarana peredaran pangan yang diawasi, dan ada yang tidak memenuhi ketentuan berlaku.

"Pengawasan dilakukan terhadap 53 sarana peredaran pangan. Hasilnya 40 sarana memenuhi ketentuan artinya tidak ada ditemukan produk pangan rusak atau pangan kedaluwarsa tetapi ada 13 sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan," ujar Alex saat jumpa pers di Kantor BPOM Pekanbaru, Kamis (21/12/2023) petang.

Dilansir cakaplah.com, sarana peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti di sejumlah swalayan. Ditemukan ada 115 item produk pangan tanpa izin edar, kemudian produk pangan kedaluwarsa atau produk pangan diduga palsu dengan jumlah 1.39 kaleng botol bungkus kotak dengan nilai ekonomi sekitar 65 juta 

"Terhadap pangan itu akan dilakukan pemusnahan. Terhadap pangan yang kedaluwarsa ada beberapa yang diminta ke distributornya untuk dimusnahkan," tutur Alex.

Alex menuturkan pada salah satu swalayan di Kecamatan Rumbai, pihaknya menemukan produk ikan kalengan merek Mili asal Malaysia yang diduga palsu. Produk serupa juga pernah ditemukan di daerah Jambi, tapi dalam jumlah sedikit.

"Kita dapat melihat perbandingan dengan produk aslinya. Setelah kita telusuri dari mana sumbernya, ditemukan kalau distributor ada di wilayah (kecamatan) Sukajadi. Tapi jumlahnya tidak banyak, sekitar 100 kaleng, dan ini perlu diwaspadai," jelas Alex.

Selain Mili, BPOM Pekanbaru juga menemukan merek susu terkenal tiruan asal Malaysia yang beredar tanpa izin dan kedaluwarsa sejak tahun 2020. Produk itu ditemukan di salah satu toko di Pekanbaru.

"Ada juga yang baru ditemukan, seperti produk pangan susu Milo, tapi dikemasannya tertulis Miilo bukan Milo. Seperti biasa, produk itu tanpa izin edar dan tidak diketahui siapa produsennya. Apakah produk lokal atau produk luar, tidak diketahui," papar Alex.

Selain Miilo, ada juga coklat dengan merek Cadburry. Namun tulisan yang tertera di kemasan berbeda dengan produk impor. "Ini termasuk produk ilegal, dan baru kita temukan di wilayah Pekanbaru. Nanti akan kita dalami dari mana sumbernya tapi dari informasi sementara, mereka mendapatkan dari Medan," pungkas Alex.

Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang pangan. Hal itu untuk menjamin perlindungan konsumen dan tata niaga di Pekanbaru.

Ada juga yang baru ditemukan, seperti produk pangan susu Milo, tapi dikemasannya tertulis Miilo bukan Milo. Seperti biasa, produk itu tanpa izin edar dan tidak diketahui siapa produsennya. Apakah produk lokal atau produk luar, tidak diketahui," papar Alex.

Selain Miilo, ada juga coklat dengan merek Cadburry. Namun tulisan yang tertera di kemasan berbeda dengan produk impor. "Ini termasuk produk ilegal, dan baru kita temukan di wilayah Pekanbaru. Nanti akan kita dalami dari mana sumbernya tapi dari informasi sementara, mereka mendapatkan dari Medan," pungkas Alex.

Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyebut, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang pangan. Hal itu untuk menjamin perlindungan konsumen dan tata niaga di Pekanbaru.

"Kami bersama BPOM dan dinas pemerintah provinsi akan melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang yang kita temukan ini. Mungkin lebih banyak atau masih ada (produk palsu dan kedaluwarsa) di gudang-gudang lain," pungkas dia.(ckp)


 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -