Kabar Gembira untuk PNS di Rohil, Ini Masalahnya
Jumat, 17 Februari 2017 - 18:15:01 WIB
 
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI (DetakRiau.com)-Kabar gembira bagi PNS yang berada di lingkungan Pemerintah Rokan Hilir. Setelah sejak bulan Desember 2016 belum menerima gaji, beberapa hari ke depan akan dibayarkan.

Kepala BKD Rohil Roy Azlan mengaku, dalam waktu dua hari ke depan pihaknya akan menyerahkan semua data PNS yang ada ke bagian Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk pencairan gaji.

'Kita akan serahkan segera mungkin dalam berapa hari ini mau digaji di Badan Keuangan dan Aset Daerah, dalam waktu dekat mungkin akan dibayarkan,' ungkapnya kepada Posmetro Rohil melalui telepon genggamnya, Kamis (16/2).

Roy menyebutkan, setelah daftar nama tersebut diserahkan ke pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah Rokan Hilir, kemungkinan dalam waktu seminggu ke depan gaji tersebut sudah keluar.

'Saya ingin meluruskan, gaji PNS Rohil ini bukan tak mau dibayarkan, tapi karena mekanisme dan peraturan OPD baru kita ini, karena ada beberapa SKPD yang digabung dan ada juga yang hilang. Kalau PNS di SKPD yang tak ada perubahan, itu tidak ada masalah, namun kembali melihat sistem di keuangan Badan Aset lah lagi. Dalam satu dua hari ini akan kita serahkan data pegawai yang saya bilang tadi apakah yang di ganti, SKPD nya digabung atau hilang itu akan kita serahkan ke Badan Keuangan, mudah-mudahan dalam waktu seminggu ini sudah dibayarkan,' terangnya, sebagaimana dilansir riaupotenza.com.

Sementara untuk tunjangan, memnurut Roy Azlan, hal itu kembali lagi pada jabatan yang saat ini di dipangku oleh sang PNS bersangkutan.

Sementara untuk gaji honorer, Roy menyebutkan, semua wewenangan pembayaran gaji tergantung kepala SKPD bersangkutan. “Kalau honorer itu kan harus sesuai kemampuan APBD kitalah lagi dan itu kita kembalikan ke SKPD terkait. Apakah mereka akan memperpanjang kontrak honorer ini atau tidak. Sampai saat ini belum ada SKPD yang memperpanjang kontrak honorer ke kita,” ungkapnya.

Ia mengatakan, untuk gaji honorer tersbut akan dibayarkan menunggu hasil verifikasi APBD oleh Pemerintah Pusat terlebih dahulu.

'Honorer kita pasti akan dievaluasi, tergantung Kepala SKPD nya sebelum nanti honorer mengajukan kontraknya pada atasannya langsung setiap tahun kontrak itu harus diserahkan diperpanjang serta ditanda tangani oleh Kepala SKPD yang bersangkutan. Kemarin kita sudah verifikasi data-data tenaga honorer tersebut dan kita serahkan kepada SKPDnya lagi dan berdasarkan data tersebut nantinya Kepala SKPD lah yang bertanggung jawab soal gajinya. Jadi untuk gaji honorer ini sepenuhnya wewenang SKPD yang bersangkutan lagi,' tutupnya. Seperti diketahui honorer belum menerima gaji sejak empat bulan belakangan. (e2)

(f: int)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -