Kantor KUA Palika Ludas Dilalap Sigajo Merah
Rabu, 05 Juli 2017 - 11:02:51 WIB
 
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI ((detakriau.com) - Kantor Urusan Agama (KUA) Palika, Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) senin malam ludas di lalap sigajo merah sekitar pukul 01.30 wib.

Informasi berhasil dihimpun media ini dari Humas Polres Rokan Hilir menjelaskan, kejadian ini bermula pada hari Senin 03 Juli 2017 sekira pukul 01.30 WIB saat itu Ketua RT setempat bernama Arbain (40) warga Jalan Famili, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir dan Alam Syah (35), PNS, warga yang sama mendengar suara teriakan dari warga masyarakat bahwa ada kebakaran.

Kemudian kedua saksi keluar rumah melihat dan ternyata di Kantor Urusan Agama (KUA) terbakar. Lalu saksi dan masyarakat setempat berusaha untuk memadamkan api dengan menggunakan air bor.

Sekira pukul 03.00 WIB api baru dapat dipadamkan namun barang barang didalam kantor dan surat surat serta rumah milik Kepala KUA yang berada dibelakang kantor itu juga ludes terbakar.

Menurut pihak Kepolisian, saat kejadian kebakaran, Kantor KUA dan rumah korban sedang kosong dan tidak berpenghuni karena sedang liburan lebaran.

Dalam insiden kebakaran tidak ada korban jiwa. Kerugian belum dapat ditaksir. Dugaan sementara penyebab kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik.

Guna kepentingan penyelidikan saat ini pihak Kepolisian Sektor Panipahan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa 1 unit lempengan kilometer listrik milik Kantor KUA, Seng Kantor yang terbakar, potongan kayu tebakar, Police Line Tempat Kejadian Perkara (TKP) berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/18/B/VII/2017/Riau/Res Rohil/Sek Panipahan tanggal 03 Juli 2017.

Hal ini di benarkan oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Hendri Posma Lubis Sik melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Cherry SH kepada wartawan.

"Benar, saat ini sejumlah barang bukti sudah kita kumpulkan untuk kepentingan penyidikan," kata Pangeran Cherry SH.(jarmain)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -