"Nyeleneh" APBD Defisit, DPRD Rohil Ajukan Kenaikan Tunjangan
Senin, 07 Agustus 2017 - 01:22:51 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com) - Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menggelar sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Rohil tentang "pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan DPRD dan anggota DPRD" sesuai amanat UU PP Nomor 18 Tahun 2017 yang resmi diundang-undangkan 2 Juli lalu.

Sidang Paripurna yang di lakukan pada 25 Juni 2017 lalu, DPRD Rohil mengajukan kenaikan tunjangan gaji. Hal ini dikatakan oleh Wakil Presiden Badan eks HIPEMAROHI Pekanbaru, Heri Kurnia, Minggu (6/8/2017).

Gayung besambut mungkin itulah kata yang dapat di lontarkan dengan sambutan Wakil Bupati Rokan Hilir yang mengatakan, "Kita tetap melaksanakan keputusan yang ada dari pusat ini karena sudah ada dasar hukumnya untuk dijadikan perdanya," ujarnya mencontohkan.

Cukup gatal diotak dan dilidah ini untuk bagaimana menyampaikan penolakan ini dengan rasa hormat kepada tua-tua yang ada di pemerintahan tersebut, tetapi jika ini tetap di paksakan maka permasalahan yang belum usai akan menjadi derita yang akan di tanggung oleh masyarakat dimana rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi  tidak lagi diberikan kesempatan untuk melihat kehidupan kedepan yang lebih baik.

Bukan tanpa alasan, penolakan ini di lontarkan tetapi Moment saat ini, pada anggaran 2017 yang mengalami Defisit anggaran yang sangat luar biasa di nilai sangat tidak tepat apabila, dalam Ranperda tersebut hanya mementingkan kepentingan segelintir orang saja.

"Kita semua sudah sama-sama mengetahui akibat APBD defisit ini, semua lini menjadi korban pemangkasan dari mulai anggaran Dinas-dinas di Kabupaten Rokan Hilir, pemangkasan gaji honorer, proyek-proyek infrastruktur pemerintah dan lain-lain.

Sementara sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir setelah melakukan pemangkasan Gaji-Gaji honorer pun belum mampu melunasi tunggakan-tunggakan yang seharusnya sudah menjadi hak honorer. Ini belum termasuk hutang-hutang pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang lain," bebernya.

Maka dari pada itu saya selaku Wakil Presiden Badan eks HIPEMAROHI Pekanbaru yang juga mewakili dari seluruh elemen-elemen masyarakat dengan ini MENOLAK SECARA TEGAS Ranperda tersebut.

Dan Penolakan ini juga bukan tanpa alasan. Dan cukup Rasional apabila masyarakat meminta agar lebih memprioritaskan  kepentingan-kepentingan masyarakat. "Karena mengingat Peran serta Fungsi Anggota Dewan bukan lah untuk mecekik orang-orang yang telah memberinya amanah untuk duduk di kursi Dewan tersebut," tegasnya dengan lantang.

"Lebih baik tambahan tunjangan dewan dialokasikan ke Program yang lain seperti gaji honorer, pembangunan infrastruktur, kesehatan dan lain-lain. Dan terakhir,

Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di harapkan mari bersama-sama mengawal Ranperda ini untuk bagaimana secara massal menolak Rancangan tersebut," ajak Heri seraya menyudahi.***(r/dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -