Penandatangan MoU/Kesepakatan Bersama Antara Polres dengan Pemkab Kuansing
Selasa, 24 Oktober 2017 - 16:14:20 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan (DetakRiau.com) - Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK bersama Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi laksanakan penandatanganan MoU/Kesepakatan terkait pencalonan anggota Polri tahun 2018 di Ruang Rapat Bupati Kuansing. Senin (23/10/2017) kemarin Pukul 09.30 WIB.

Turut hadir dalam penandatangan MoU tersebut, Wakapolres Kuansing KOMPOL M Idris SAg, Wakil Bupati Kuansing H Halim, Asisten II Setdakab Dr Indra Suandy ST, Kadis Pendidikan Jupirman SPd, Kabag Sumda KOMPOL Yanuardi SH MH, Kabag Ren KOMPOL H Syamsir, Kasat Narkoba AKP Adi Pranyoto SH, Kabag Hukum Setdakab Kuansing Muhjelan Arwan SH MH, Kepsek SMAN 1 Teluk Kuantan, Kepsek SMAN Pintar, Kepsek SMAN 1 Kuantan Mudik, dan Kepsek SMKN 2 Teluk Kuantan, serta para staff terkait dari Polres Kuansing dan Pemkab Kuansing, dan Perwakilan Bhabinkamtibmas se Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada awak media mengatakan MOU / Kesepakatan Bersama antara Kepolisian Resor Kuantan Singingi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tentang Penelusuran dan pembinaan siswa-siswi yang berprestasi dalam penerimaan Calon Anggota Polri tahun 2018. 

Ditambahkan Kasubag Humas Polres Kuansing, penandatangan MOU ini ditaja oleh Polres Kuansing dalam mempersiapkan calon-calon anggota Polri dengan dilakukan pembinaan dan pelatihan dari dini, sehingga dapat memberikan kemampuan awal dari calon-calon anggota Polri yang nantinya dalam mengikuti tes baik itu Tamtama, Bintara maupun Akademi Kepolisian dapat Lulus dengan sempurna.

Serta sebagai dasar dan pedoman bagi kegiatan penelusuran, pembinaan, dan pelatihan putra putri Kuansing yang berprestasi dan rekruitmen anggota Polri. Dan membuktikan adanya keinginan yang kuat dari Polres Kuansing untuk melaksanakan rekruitmen dengan prinsip BeTAH untuk mewujudkan proses rekruitmen yang clean dan clear.

"Dalam rekruitmen anggota Kepolisian, baik itu Tamtama, Bintara dan Akademi Kepolisian agar Kapolsek dan Bhabinkamtibmas aktif mencari bibit / siswa/i yang ingin menjadi anggota Polri serta memberikan pembinaan atau latihan sehingga nanti pada saat dilakukan tes dapat berhasil dengan baik," tutup AKP G Lumban Toruan.

Sementara itu Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi menyebutkan rasa apresiasi kepada Polri Khususnya Polres Kuansing dengan adanya kesepakatan ini. "Mudah mudahan dengan adanya nota kesepakatan ini bisa berjalan dengan baik kedepannya," tutur bupati.

Untuk di ketahui bersama, adapun isi pelaksanaan MoU/kesepakatan bersama tersebut, meliputi: Tukar menukar informasi, Penelusuran dan penyediaan sumber daya manusia, Pengarahan, Pembinaan, dan Pelatihan. Serta Sosialisasi, Pembiayaan, dalam hal ini dibebankan kepada Pihak Pemkab dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Kuansing dengan jangka waktu MOU selama 1 tahun.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -