Tersandung Masalah Perizinan
Dewan Kuansing Minta PT SUN Stop Beroperasi
Rabu, 13 Desember 2017 - 03:16:28 WIB
 
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN (DetakRiau.com) - Dewan Kuansing minta PT SUN menghentikan kegiatannya, sebab PT SUN dinilai menyalahi aturan yang berlaku. Izin yang dikantongi tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kuansing Sardiyono AMd kepada media saat menghadiri pembukaan MTQ Provinsi Riau XXXVI Tahun 2017 di Kota Dumai.

Dimana dikatakan Sardiyono, perusahaan PT SUN ini memang baru saja diresmikan pengoperasiannya oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi belum lama ini, akan tetapi saat dipantau Dewan Kuansing PT SUN ini dinilai melakukan pelanggaran terhadap aturan yang ada. Untuk itu Sardiyono meminta dengan tegas agar PT SUN ini menghentikan pengoperasiannya sebelum semuanya sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Kapasitas PKS yang dimiliki PT SUN dalam izin itu sebesar 45 ribu ton per jam, sementara dilapangan pabrik tersebut memiliki kapasitas diperkirakan 65-80 ribu ton per jam," kata Sardiyono, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kuansing dua periode itu.

DPRD Kuansing minta kepada PT SUN sebelum perijinan nya disesuaikan agar bisa untuk menunda pengoperasian nya sampai terpenuhi beberapa kekurangan perijinan tersebut," tambahnya.

Dikatakan Sardiyono, menurutnya untuk pengamanan limbah dari pabrik tersebut juga belum tersedia kolam limbah, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan. "Disamping itu PT SUN dianggap tidak memperhatikan tenaga kerja lokal, dan dari informasi terakhir yang diperoleh PT SUN mengadopsi 80 persen tenaga kerja dari luar. Padahal Bupati Kuansing H Mursini sudah sejelasnya mengatakan, bahwa tenaga kerja harus 75 persen tenaga kerja lokal, dan 25 persen atau tenaga kerja inti nya baru dari luar," beber Sardiyono.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil PT SUN," tegasnya.

Sebab, saya dan anggota DPRD Kuansing lainnya menganggap perusahaan ini tidak memiliki etika. "PT SUN tidak menghargai dewan pada saat peresmian, padahal kita diundang mereka, sudah hadir tapi tidak dihargai.
Mereka terlalu membesar besarkan jajaran direksi mereka, bahkan bupati dan dewan dianggap remeh mereka. Pada saat peresmian beberapa waktu lalu," jelas Politikus PPP sekaligus Ketua DPD Kuansing.

"Pada dasarnya, kolam limbah PT SUN pun belum tersedia hingga saat ini, dan kalau tidak tersedia ditakutkan mereka akan membuang limbah sembarangan. Ini perlu tindakan tegas kita," tutup Sardiyono.***(dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -