Bawaslu Kuansing
Nur Afni : Usai Dilantik, 897 PTPS Pemilu Akan Di Bimtek
Senin, 25 Maret 2019 - 04:32:32 WIB
 
Nur Afni, Koordinator Divisi SDMO dan DI Bawaslu Kuansing
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan, DetakRiau.com - Untuk Pemilu 2019, sebanyak 897 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bakal dilantik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) secara serentak, Senin (25/03/2019).

Dimana prosesi pelantikan ini merupakan kewenangan dari masing - masing Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.

Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra SH melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Data Informasi (DI), Nur Afni kepada media ini, Minggu (24/03/2019) di Teluk Kuantan.

Menurutnya, Koordinator Divisi SDMO dan Data Informasi menyampaikan bahwa pelantikan ini akan digelar serentak di masing - masing kecamatan sesuai dengan yang sudah di jadwalkan.

"Besok (Senin, 25/03/2019) Bawaslu Kuansing melalui Panwaslu Kecamatan akan Melantik Pengawas TPS yang jumlahnya sebanyak 897 orang. Hal ini disesuaikan dengan banyaknya jumlah TPS di Kuansing," jelas Nur Afni.

Terkait waktu dan tempat pelaksanaannya, berikut agenda Pelantikan PTPS untuk Pemilu 2019 se Kuansing :

1. Kecamatan Hulu Kuantan : Gedung Muhammadiyah Desa Sungai Pinang.  Pukul : 09.00 WIB

2. Kecamatan Benai : Gedung Serba Guna Kantor Camat Benai. Pukul : 09.00 WIB

3. Kecamatan Gunung Toar : GOR Desa Toar. Pukul: 13.00 WIB

4. Kecamatan Pangean : Kantor Camat Pangean. Pukul : 08.00 WIB

5. Kecamatan Logas Tanah Darat : Gedung Serba Guna LTD. Pukul 13.30 WIB

6. Kecamatan Kuantan Hilir : Gedung Otodidak (Samping SMAN 1 KH).  Pukul 14.00 WIB

7. Kecamatan Kuantan Mudik : Gedung Dakwah Muhammadiyah Pasar Lubuk Jambi. Pukul 10.00 WIB

8. Kecamatan Singingi : Balai Adat (Samping Kantor KUA Singingi). Pukul : 09.00 WIB

9. Kecamatan Inuman : Gedung Serba Guna Kantor Camat Inuman. Pukul 14.00 WIB

10. Kecamatan Kuantan Tengah : Gedung Serba Guna. Pukul 13.00 WIB

11. Kecamatan Singingi Hilir : Gedung Serba Guna Desa Sungai Buluh. Pukul 14.00 WIB

12. Kecamatan Kuantan Hilir Seberang : Aula SMPN 1 KHS. Pukul 14.00 WIB

13. Kecamatan Sentajo Raya : Gedung Posyandu Kampung Baru Sentajo. Pukul : 14.00 WIB

14. Kecamatan Cerenti : GOR Desa Kompe Berangin. Pukul 09.30 WIB

15. Kecamatan Pucuk Rantau : Aula Kantor Camat Pucuk Rantau. Pukul : 09.00 WIB

Lanjutnya, Nur Afni menyampaikan, "Sesuai dengan pedoman pembentukan PTPS pelantikan dilakukan 23 hari sebelum Hari H. Dan berakhir pada 7 hari sesudah hari H," sebut Nur Afni.

Ia menambahkan, "Usai pelantikan masing-masing kecamatan akan melakukan Bimtek terhadap pengawas TPS mengenai tugas, kewajiban dan wewenang pengawas TPS nantinya," sebutnya.

"Bawaslu Kabupaten Kuansing akan supervisi ke Kecamatan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik. PTPS merupakan ujung tombak pengawas pemilu, suksesnya pengawasan pemilu kita selama masa tahapan pemilu ini berujung pada pengawas TPS, dan diharapkan kepada Pengawas TPS dapat bekerja selama satu bulan ini dengan bersungguh sungguh dan memahami regulasi yang ada," tutup Nur Afni. (dra)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -