LAMR Kuansing Rencanakan Pengukuhan Pengurus dan Penabalan Gelar Adat Oktober Mendatang
Sabtu, 31 Agustus 2019 - 19:02:01 WIB
 
Rapat pembentukan panitia pengukuhan pengurus LAMR Kuansing masa khidmat 2019 - 2024
TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan, DetakRiau.com - Pasca terpilihnya Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Kuantan Singingi Pebri Mahmud dan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Sardiyono, segenap pengurus mengadakan Rapat Pembentukan Panitia untuk Pengukuhan Pengurus dan Penabalan Gelar Adat, Jumat sore (30/08/2019) kemarin di Rumah Dinas Waka I DPRD.

Suasana rapat terasa kental dengan adat Kuantan Singingi, di awali persembahan adat dari M Nasir Datuk Laksamano dari Koto Pingai Kecamatan Singingi Hilir sebagai tuan rumah yang di tujukan kepada Nasrul Datuk Bandaro Hitam dari Koto Sungai Kandis Mudik Ulo sebagai yang mewakili jemputan majelis.

Setelah sembah menyembah secara adat, Rapat di buka oleh Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kuansing Hardimansyah Datuk Gonto Sembilan.

Hardimansyah Dt Gonto Sembilan menyampaikan senarai acara rapat.

Setelah rapat dibuka dilanjutkan dengan sekapur sirih dari tuan rumah Sardiyono yang juga ketua DPH LAMR Kuansing.

Dalam Sambutannya Sardiyono menyampaikan untuk menata dan mengokohkan Lembaga Adat perlu keseriusan dari kita, meluangkan waktu dan pikiran untuk kebaikan negeri. Sudah cukup lama LAMR Kuansing vakum, sehingga hak-hak masyarakat adat banyak yang terabaikan, karena Lembaga Adat tempat bernaung pemangku adat dan cucu kemenakan.

Lebih lanjut Sardiono menyampaikan, karena LAMR Kuansing belum punya Sekretariat, Rumah Dinas ini dapat dipakai untuk rapat-rapat adat karena Sejati nya Datuk-Datuk lah yang memiliki rumah ini, sedangkan saya hanya numpang tinggal saja.

Jadi siapa pun setelah ini yang menempati rumah dinas ini, Datuk Datuk kalau tidak ada tempat berkumpul untuk rapat Lembaga Adat, dapat memanfaatkan rumah dinas ini. Mudah mudahan niat baik kita untuk menyusun kelembagaan adat di Negeri kita ini mendapat Ridho Allah SWT. Saya mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyambutan datuk-datuk sekalian," demikian disampaikan Sardiyono.

Setelah sekapur sirih dari Ketua DPH, Rapat dipimpin Ketua MKA Pebri Mahmud. Sebelum masuk ke pembahasan kepanitiaan, Pebri Mahmud juga membuka pembicaraannya dengan persembahan adat.

Selanjutnya Pebri Mahmud menjelaskan rangkaian acara yang akan di laksanakan dalam pengukuhan dan penabalan gelar adat. Ada tiga inti acara yaitu Pengukuhan Pengurus LAMR Kuansing masa Khidmat 2019-2024, Penabalan Gelar Datuk Seri kepada Ketua MKA dan Ketua DPH, Penabalan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah kepada Bupati dan Datuk Seri Timbalan Setia Amanah kepada Wakil Bupati Kuantan Singingi. Pengukuhan Pengurus dan Penabalan gelar adat direncanakan pada Rabu, 9 Oktober 2019 bersempena dengan hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi yang ke-20," papar pria yang diamanahkan gelar Datuk Seri itu.

Rapat dengan musyawarah mufakat menunjuk Hardimansyah Datuk Gonto Sembilan sebagai Ketua Panitia, Prima Wahyudi sebagai Sekretaris dan Zulhendri sebagai Bendahara serta seksi-seksi yang akan mempersiapkan acara upacara adat tersebut. Kemudian dalam rapat juga di buat rencana kerja panitia secara terinci.

Untuk diketahui Lembaga Adat Melayu Riau Kuantan Singingi pada tahun 2007 menabalkan gelar Adat kepada mantan Bupati Kuasing H Sukarmis dengan gelar Datuk Seri Setia Amanah Simambang Rajo Nan Putiah, dan mantan Wakil Bupati Kuansing H Mursini dengan gelar Datuk Seri Timbalan Setia Amanah. Dimana gelar adat tersebut diberikan berdasarkan jabatannya, dan akan tanggal/lepas dengan sendirinya apabila yang bersangkutan berakhir masa jabatannya. Atau yang bersangkutan/pemegang gelar melakukam hal-hal yang dipantangkan menurut adat, azas, sendi dan tujuan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Kuantan Singingi. (*/ab)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -