Partai Politik Yang Bermewah Mewah Ikut Suburkan Korupsi
Senin, 09 Desember 2019 - 14:56:16 WIB
 
Agun Gunanjar Sudarsa
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Dalam memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia yang berlangsung pada hari Senin tanggal 9 Desember 2019.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat Agun Gunanjar Sudarsa didaulat menjadi pembicara dalam seminar dengan tema: Arah Pemberantasan Korupsi di era Jokowi - Maruf, yang digelar oleh alumni dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Agun Gunanjar menjadi pembicara bersama dengan akademisi Junaedi Saibih, Herzaky M Putra Ketua III ILUNI UI, Kurnia Ramadhans dari Divisi Hukum ICW dan Fadlan Rizkydivi dari Kosmik UI.

Maraknya praktek korupsi hari ini, kata Agun, berkorelasi dengan kuatnya posisi kedudukan partai politik sejak era reformasi yang ikut menyuburkan praktek korupsi.

"Disatu sisi partai politik yang tidak lagi menjadi boneka pengusa. Disisi lain telah membuat parpol sekarang ini menjadi lembaga yang terkuat dengan semakin sentral perannya di semua proses bernegara", jelasnya.

Ditambah ini dengan kecenderungan acara acara partai politik yang digelar di hotel hotel mewah yang berbiaya mahal ketimbang di tempat yang dekat dan terbuka bagi rakyat, yang ikut semakin menjauhkan partai politik dari rakyat yang ingin berpartisipasi.

"Akibat dari hubungan yang labil itulah, yang akhirnya berpengaruh dengan apa yang disebut dengan suburnya politik transaksional atau politik uang. Yang lalu kemudian melahirkan pemilih pragmatis sehingga akan memicu praktek korupsi di parpol yang bertambah akut", kata anak tentara ini.

Apabila mau menjalankan pemerintahan bersih, kata Agun lagi, tentu saja praktek ini macam harus dibenahi oleh partai politik dengan cara korupsi harus diberantas, jikalau ingin membangun pemerintahan yang bersih sebagai tujuan utama dalam bernegara, tegas penasehat MPR buat Fraksi Partai Golkar.

Sedang buat parpol yang malah berkubang dalam berbagai permasalahan terutama yang terkait dengan citranya sebagai tempat berlindungnya korupsi yang prakteknya semakin massif oleh para elit politik di pusat dan daerah bahkan melibatkan swasta. "Mulai hari ini harus cepat berbenah diri adalah kuncinya", tegasnya.

Apalagi hari ini korupsi dilakukan secara individu maupun kolektif untuk kepentingan partai politik sudah tak bisa dibantah lagi sejak reformasi, bebernya..

Kasus kasus korupsi yang melibatkan struktur parpol, anggota DPR dan pejabat pemerintah bahkan telah ikut memperburuk maraknya korupsi di era demokrasi, tandasnya.

"Maraknya fenomena ini tidak lain disebabkan karena partai politik belum bisa menjadi institusi yang baik sebagai pilar demokrasi", kata Agun salah satu konseptor UU Pemilu pertama di era demokrasi ditahun 1999. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -