Muhammadiyah Ingatkan Agar GBHN Masuk Jadi Visi Misi Presiden
Senin, 16 Desember 2019 - 17:14:55 WIB
 
Haedar Nashir
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Kedatangan Ketua MPR ke kantor Muhammadiyah di Jakarta dalam rangka silaturahmi kebangsaan dan serap aspirasi atas amandemen UUD secara terbatas.

Dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani dan Zulkifli Hasan di Jakarta senin (16/12/2019).

Yang berlangsung hampir 2 jam tercatat sebagai pertemuan terlama mulai dari pukul 13.30. Menandakan bahwa pertemuan tersebut sangat serius sedang membahas secara mendalam terkait dengan dialog amandeman terbatas antara MPR dengan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir.

Haedar mengigatkan kembali reformasi telah melahirkan demokratisasi pemilihan presiden langsung yang ditantandai dengan amandemen UUD awalnya. Ini yang membedakan dengan pemilihan Presiden sebelumnya, yang sekaligus koreksi dari pemilihan presiden yang lalu lalu.

"Sikap Muhammadiyah agar ini tetap dipertahankan", tegasnya dingin.

Muhammadiyah tidak menolak amandemen terbatas, tambahnya lagi, asal harus difokuskan atas hal hal yang mendasar, urgen dan kesejahteraan.

Dikatakan, mengapa GBHN masih diperlukan karena GBHN kedepan harus menjabarkan dari prinsip prinsip didalam Undang Undang Dasar, yang akan menjadi acuan visi misi Presiden nantinya.

"Walau meski dengan konsekuensi diperlukan penguatan MPR atau tidak Ad Hoc lagi. MPR tidak tak terbatas agar antar lembaga negara saling melakukan check and balances tetapi juga tidak serba liberal", paparnya

Ia minta siapapun Capresnya nanti harus berpedoman kepada GBHN yang kemudian dijabarkanl lewat visi misi calon Presiden", harapnya.

Dalam hal ini Muhammadiyah setuju amandeman terbatas, katanya, namun hanya untuk mengatur tentang GBHN saja dengan tidak dilakukan dengan secara terburu buru atau diperlukan kajian yang mendalam dan tidak perlu tergesa gesa.

Soal terkait dengan periodesasi masa jabatan presiden. Dikatakan, Muhammadiyah minta aturan yang sekarang tetap dipertahankan bahwa masa jabatan Presiden lima tahun dan bisa dipilih untuk satu periode lagi, ujar Haedar.

Bambang Soesatyo Ketua MPR yang berdiri disebelah Haedar Nashir mengatakan, MPR punya waktu sampai tahun 2023, lanjut atau tidaknya amandeman terbatas yang menjadi rekomendasi MPR sebelumnya. Erwin Kurai.

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -