Umat Khonghucu Mempertanyakan Negara Tak Punya GBHN Mengapa ?
Jumat, 24 Januari 2020 - 16:13:49 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Kedatangan Pimpinan MPR ke Kelenteng atau Lithang Ummat Beragama Khong Hucu di Liong Miao yang terletak di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta kamis (23/1/2020) memperoleh sambutan hangat dari tokoh agama yang paling akhir diakui oleh negara ini.

Yang dipimpin langsung oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Fadel Muhammad dan Hidayat Nur Wahid.

Budi S Tanuwibowo Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, MATAKIN, dihadapan pimpinan MPR,menyatakan memberikan dukungan amandeman terbatas dilakukan oleh MPR. Dan MPR agar belajar dari amandemen tahun 2002 yang merubah drastis UUD karena faktor tidak suka kepada Presiden Suharto, katanta.

"Yang akhirnya sinkronisasi dan sistematika UUD hasil amandemen banyak yang mempertanyakan. Soal sinkronisasi dan sistematikan ini harus diperhatikan dalam merubah UUD", kata Budi.

Pada diera orde baru MATAKIN pernah dilarang oleh Presiden Suharto dalam merayakan acara keagamaan. "Namun kami tidak dendam bahwa yang benar di era Presiden Suharto harus dipertahankan seperti GBHN yang dibuat oleh Suharto didalam merencanakan pembangunan negara yang mau akan dibawah kemana oleh pemimpinnya. GBHN ini perlu",kata Budi Tan yang anti Beijing karena masuk wilayah laut Natuna yang menjadi milik Indonesia

"Yang namanya perusahaan saja punya perencanaan usaha, kita bernegara tidak punya GBHN", kata Budi lagi.

Selain itu untuk keberadaan Pancasila harus dapat memperkuat hubungan antar manusia, hubungan kebangsaan ditengah ummat beragama, agar melahirkan manusia yang berkarakter Indonesia, tambahnya.

Usulan lainnya dibidang ekonomi, MATAKIN usul agar 1 % orang kaya atau pengusaha kaya agar dikenakan pajak tinggi. Tapi diberikan bunga rendah untuk warga miskin bagi buat yang mau berusaha.

Karena sebab ekomomi Pancasila adalah sosialisme ekonomi yang menekankan keadilan ekonomi yang membedakan kita dengan negara lain. Munculnya orang kaya karena ketidak adilan kata Bill Gates yang menganjurkan agar orang kaya dikenakan pajak tinggi.

"Sebetulnya tidak banyak pengusaha besar yang menganut Khonghucu kecuali pemilik Djarum Grup. Suku Tiongkok sudah banyak yang pindah agama tetapi apabila giliran datang hari raya Imlek mereka ikut merayakan Imlek juga. Padahal Imlek hari raya agama Khongucu. Selama ini hanya Budha yang melarang ummatnya untuk ikut merayakan Imlek," kata Budi.

Masalah umat Khonghucu lainya adalah banyak Kelenteng pada masa era orde baru yang diserobot oleh agama lain. Umat Khonghucu sekarang membangun Lithang sebagai rumah ibadah yang baru, jelas Budi.

Munas Matakin diizinkan lagi pertama kali oleh Presiden Habibie bertempat di asrama Haji. Pada masa Presiden Gus Dur, Imlek ditetapkan sebagai hari raya fakultatif untuk umat agama Khonghucu saja.

Di masa Presiden Megawati ditetapkan Imlek sebagai hari libur nasional. Di era Presiden SBY, hak perdata suku Tionghoa sejajar dengan anak bangsa yang lain. Pada awal kemerdekaan tahun 1946 Presiden Soekarno menetapkan peringatan Imlek sebagai hari libur selama 4 hari. Erwin Kurai

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -