Pejabat Daerah Pertanyakan Olahraga Prestasi Tanpa Sekolah Olahraga Kepada DPD
Sabtu, 29 Februari 2020 - 17:12:41 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Wahyudin pejabat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Propinsi Jambi menyatakan dua faktor yang menyebabab prestasi olahraga tidak kunjung
cepat membaik walau telah memiliki UU Sistim Keolahragaan Nasional.

Pertama, sistem sekolah full day sangat menyulitkan dalam meningkatkan prestasi olahraga. Lantaran, sistem full day menjadikan seorang anak didik mengurangi aktivitas berolahraganya.

Kedua, pemerintah pusat tidak merata membangun Sekolah Khusus Olahragawan,SKO, di seluruh provinsi. Padahal SKO ini sangat penting untuk melahirkan atlit dan
pelatih olahraga untuk meningkatkan prestasi olahraga kita itu.

"Disatu sisi selama ini yang dibangun cuma gedung gedung saja untuk pesta olahraga. Disisi lain anak didik kita, pulang sekolahnya saja sudah sore. Bagaimana mau olahraga," kata
Wahyudin kepada wakil Ketua Komite III DPD RI Muhammad Rakhman saat Kunjungan Kerja di Rumah
Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/2/2020)

Komite III DPD RI memandang Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, SKN, harus segera direvisi karena belum mampu mencapai aspek tujuan keolahragaan yang sebagaimana diharapkan. UU ini juga dinilai belum menciptakan partisipasi atau budaya olahraga bagi masyarakat kita. Erwin Kurai

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -