Pembelaan Hukum Terkait Masyarakat Di Laporkan PT DSI
DPRD Sujarwo: Akan kita coba diskusikan dengan tim ahli Komisi II
Rabu, 10 Juni 2020 - 19:52:09 WIB
 
Teks Foto: Foto Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Siak, Sujarwo SM sebelum Covid-19
TERKAIT:
   
 

SIAK-(DRC) Pembelaan Hukum terkait masyarakat di laporkan PT Duta Swakarya Indah (DSI) ke Polisi Daerah (Polda) Riau belum lama ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Riau, akan mencoba diskusikan dengan tim ahli Komisi II.

"Ya, hal ini akan kita Coba diskusikan dengan tim ahli komisi II DPRD Kabupaten Siak," sebut Sujarwo SM kepada Detakriau.com, Rabu (10/06/2020) lewat Via WhatsApp.

Dikatakan Sujarwo, seharusnya semua pihak tidak melakukan hal-hal yang kita tidak inginkan, karna saat ini kan sedang berjalan prosesnya di Komisi II DPRD.

"Adapun di antara prosesnya kita mau melakukan pengukuran untuk memetakan lahan yang konflik, sehingga bisa ketemu nanti jalan penyelesaian nya," ingin politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Selanjutnya, kita kordinasikan dulu dengan semua pihak, untuk dilakukan pengukuran di lahan PT DSI tersebut, mengingat perkembangan tatanan baru new normal sedang berjalan saat ini. Ungkapnya

"kita kordinasikan dulu dengan semua pihak terkait pengukuran di lahan PT DSI tersebut," terangnya Sujarwo lagi.

Sebelumnya, PT Duta Swakarya Indah (DSI) angkat suara terkait pelaporan seorang petani Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak ke Polda Riau.

"Betul kita ada pengaduan ke Polda terkait penyerobotan lahan dan pemanenan buah sawit di areal PT DSI. Areal tersebut berada di dalam ijin PT DSI dan sudah dilakukan saguhati kepada masyarakat dan sudah ditanam dan diparit batas," sebut Humas PT DSI Siak, Yulius Marpaung, Selasa (09/06/2020) kepada Harianriau.co.

Namun lanjutnya, beberapa masyarakat menduduki lahan tersebut dengan alasan belun disaguhati.

"Sudah beberapa kali kita melarang namun tidak diindahkan, sehingga untuk itu PT DSI melakukan pengaduan ke polda untuk minta perlindungan hukum dan mencari penyelesaian," katanya. (INF)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -