Menuju Pilkada Siak Desember 2020
DPRD Rusmin: Mari sama-sama kita Sukseskan Pilkada Siak
Selasa, 30 Juni 2020 - 21:26:55 WIB
 
Teks Foto: Anggota DPRD Kabupaten Siak, Rusmin.
TERKAIT:
   
 

SIAK-(DRC) Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak Bulan Desember tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Riau, mengajak semua pihak untuk mengsukseskan.

"Mari sama-sama kita sukseskan Pilkada Siak Desember tahun 2020 mendatang," sebut Anggota DPRD Siak, Rusmin, Selasa (30/06/2020) kepada Detakriau.com.

Menurutnya, masyarakat maupun semua pihak harus betul-betul mendukung Pilkada ini, salah satunya meningkatkan partisipasi dalam memilih tidak ada yang golput.

"Masyarakat maupun semua pihak harus betul-betul mendukung Pilkada ini, salah satunya meningkatkan partisipasi dalam memilih tidak ada yang golput dan berjalan dengan kondusif," ungkap Rusmin yang juga politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Sambungnya, dalam menyelenggara hajatan besar ini kita mengimbau kepada masyarakat bersama-sama menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam hal pelaksanaan konsep politik Pilkada ini. Dalam arti, dalam menggunakan media sosial juga harus bijak, jangan menyebar berita bohong dan menimbulkan kegaduhan.

"Berbeda dalam berpendapat itu hal biasa, cuma hindari dari fitnah dan gesekan-gesekan negatif," kata Rusmin lagi.

Dijelaskannya lagi, ASN dan PNS harus netral, tidak ikut berpolitik, jika ketahuan mendapat sanksi tegas oleh Pemerintah. Semua itu harus di jaga, karena takutnya bisa menjadi pemicu dan kekacauan. jelasnya

Diungkapkan Rusmin, untuk arah Partai Nasdem di Pilkada Siak ini, kita tetap menunggu arahan dan keputusan dari DPW Provinsi Riau tentang siapa calon kandidat yang diusung, karena nama-nama saat penjaringan lalu sudah di serahkan dan diajukan ke DPW Riau, untuk itu saat ini masih menunggu.

"Siapapun nanti orangnya, sebagai kader-kader Partai Nasdem harus bersatu memenangkan calon yang telah ditetapkan oleh Partai ini nantinya," tutup Rusmin.

Sementara itu terkait tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Ahmad Rizal saat di hubungi Detakriau.com lewat via telepon selulernya mengatakan, tahapan Pilkada sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 5 tahun 2020 dan dilanjutkan.

"Proses dimulai dari pelantikan PPS. Memang sebelumnya PPK kan kita nonaktifkan, namun saat ini diaktifkan kembali. Pada saat sekarang tahapan yang berjalan itu Pemutakhiran data memilih," ungkap Ahmad Rizal.

Disampaikannya lagi, untuk pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan itu sekarang yang sedang kita dikerjakan, dan nanti Bulan berikutnya tahapan-tahapan yang lain akan kita laksanakan juga sampai pelantikan calon terpilih.

"Untuk pendaftaran pencalonan pasangan Bupati dan Wakil Bupati nantinya pada Bulan 9 September 2020, dari tanggal 4 September sampai 6 September 2020," pungkas Ketua KPU Siak, Ahmad Rizal. (INF)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -