Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Delapan Tersangka dan 4 Kg Sabu Diamankan
Kamis, 14 Januari 2021 - 22:55:47 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap dan mengamankan delapan orang tersangka pelaku pengedar dan kurir sabu, yang diduga sindikat peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Pekanbaru.
Petugas juga turut mengamankan sebanyak 4 kg sabu dari tersangka.

Delapan orang tersangka pengedar dan kurir sabu jaringan Narkoba Malaysia itu, diketahui berinisial Mah alias Udin, MO alias Ori, MW alias Karni, AF alias Fiza, MI alias Ilyas alias Amat, Hen alias Hendri, IW alias Iwan dan IF alias Endik.

"Dari tangan delapan tersangka, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 4 Kg atas pengembangan tim," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Ryan Fajri SIK, Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Setia Susanto dalam Konferensi Pers nya, Rabu (13/1/2021) di Loby Mapolresta Pekanbaru.

Dikatakan Kapolresta, sebelum kedelapan tersangka dan barang bukti 4 Kg shabu diamankan petugas, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, mendapat informasi dari Petugas AVSEC Bandara SSK II Kota Pekanbaru, bahwa pada Kamis (7/1/2021).
Tersangka kurir berinisial Mah alias Udin beserta barang bukti sabu seberat 2.019 gram, digagalkan petugas Avsec, saat hendak diselundupkan ke Jakarta lewat Bandara SSK II Pekanbaru.

Mendapat informasi tersebut lanjut Kapolresta, Tim Satres Narkoba Polresta, melakukan koordinasi dan menindaklanjuti informasi tersebut, hingga melakukan pengembangan terhadap tersangka inisial MW alias Karni saat ditemukan berada di Kamar 214 Hotel Parma Panam Pekanbaru.

"Ketika dilakukan penggeledahan, didapatkan narkotika jenis sabu seberat 1.822,2 gram dari tersangka MW alias Karni dan tersangka MO alias Ori saat berada di Kamar 212 Hotel Parma Panam," ujar Kapolresta.

Berdasarkan pengakuan tersangka MW alias Karni kepada petugas, sebelumnya dirinya bersama tersangka Mah alias Udin, MO alias Ori, AF alias Fiza, telah membagi barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus teh cina berisikan narkotika jenis sabu di Hotel Benteng Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
"Empat paket diberikan kepada tersangka Mah alias Udin kurir, untuk tersangka MO alias Ori diberikan dua paket sabu dan sisanya sebanyak dua paket berada di tangannya," ulas Kapolresta.

Atas pengakuan tersangka MW alias Karni kepada petugas lanjut Kapolresta, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, melakukan pengembangan terhadap tersangka AF alias Fiza hingga ke Kota Dumai.
"Dari pengakuan Karni, dirinya telah menyerahkan sebanyak dua paket sabu kepada tersangka AF alias Fiza, yang saat itu diketahui tersangka AF sudah berada di Kota Dumai," ulas Kapolresta.

Mendapat informasi tersebut sambung Kapolresta, Team menuju Kota Dumai untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AF. Dari keterangan tersangka AF alias Riza, narkotika jenis sabu tersebut, ternyata ia terima dari tersangka MI alias Ilyas.
Selanjutnya, Team melakukan pengejaran tersangka MI alias Ilyas dan ditemukan di kota Dumai dengan Barang Bukti Narkotika, jenis sabu seberat 207,7 gram yang disembunyikan ke dalam tanah di garase rumahnya.

Menurut keterangan M Ilyas, sabu diterima dari tersangka Hen alias Hendri yang saat itu ia terima di Tanjung Medang atas suruhan tersangka AF alias Fiza.
Kemudian team bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yakni, berinisial Hen alias Hendri, IW alias Iwan dan IF alias Endik saat ketiga nya berada di hotel Southern Asia Kota Dumai.

Lanjut Kapolresta, berdasarkan keterangan tersangka Iwan kepada petugas, dirinya bersama IF alias Endik, sebelumnya mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari Selangor Malaysia yang dijemputnya melalui jalur perairan dengan menggunakan kapal Speedboat atas suruhan inisial Ane dan Tambi jaringan Narkoba asal Malaysia. (bow)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -