Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Teridentifikasi, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Rp50 Juta
Sabtu, 16 Januari 2021 - 10:02:46 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - PT Jasa Raharja Riau menyerahkan santunan Rp50 juta kepada salah satu korban musibah jatuhnya Sriwijaya Air yaitu Putri Wahyuni yang merupakan warga Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Penyerahan santunan pada Jumat 15 Januari 2021 pukul 18.00 WIB ini setelah Tim DVI Polri telah mengumumkan hasil identifikasi.


Turut hadir dalam acara penyerahan santunan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Drs H Indra Putrayana M Si dan Kepala Seksi Sarana Prasarana Transportasi Jalan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri  Ihwan Prihanto, S.SiT, MMTr.

Setelah mengetahui hasil idenifikasi, dari Tim DVI Polri, Jasa Raharja langsung menghubungi kembali pihak keluarga, untuk memastikan bahwa Ahli Waris dapat menerima penyerahan santunan Jasa Raharja. Dalam kesempatan pertama, dalam hal ini  kepada orang tua korban atas nama Arizal Efendi.

Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau, Herry Kesuma, menyampaikan bahwa atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. 

Dikatakan Herry, dalam hal ini ahli waris adalah orangtua korban. Atas langkah tersebut, Jumat 15 Januari 2021 Jasa Raharja Cabang Riau telah menyerahkan santunan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris. 

"Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017," sebutnya.  

Kata Herry, dalam hal ini penyelesaian klaim oleh Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri. "Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum. (rid) 

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -