Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Padat Karya, Kejari Pekanbaru Telah Periksa Terlapor
Selasa, 19 Januari 2021 - 23:41:36 WIB
 

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DRC) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah memeriksa terlapor atas dugaan penyimpangan pada proyek peningkatan jalan padat karya di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, SH kepada Reporter Koran Riau di Kantor Kejari Pekanbaru, Selasa (19/1/2021).
Mencuatnya kasus dugaan korupsi pada proyek Jalan Padat Karya ini, berdasarkan laporan DPD LSM PERKARA Riau yang diketuai Freddy H, SE.
Sebelumnya LSM PERKARA menyerahkan laporannya ke Kejati Riau, kemudian Kejati Riau melimpahkan berkas laporan ini ke Kejari Pekanbaru sebagaimana keterangan pihak Aspidsus Kejati Riau, Yose, SH dan terakhir Kajati Riau, Dr. Mia Amiati, SH.MH kepada media ini.
Dari keterangan Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Yunius Zega bahwa, terkait dengan laporan atas proyek Jalan Padat Karya, pihaknya sudah mulai memeriksa terlapor hari ini (Selasa). Namun Yunius tidak menyebutkan siapa dan berapa orang terlapor yang diperiksa. "Terkait dugaan korupsi pada proyek Jalan Padat Karya di Rumpes, hari ini baru saja selesai memeriksa terlapor. Soal siapa dan berapa yang kami periksa, belum bisa kami beberkan, nantilah, yang sedang dalam proses hukum," kata Yunius didampingi Kasubsi.
Kasi Pidsus juga berpesan kepada media, pihaknya mengundang pelapor untuk datang ke Kejari Pekanbaru pada Kamis mendatang. "Kami mengundang pelapor untuk datang ke kantor Kejari pada Kamis depan, kita jadwalkan pertemuan pagi Kamis," ujar Yunius. (bow)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -