Terobosan Setjen DPD RI Terapkan Berkerja Fungsonal dan Struktural
Rabu, 07 April 2021 - 01:33:42 WIB
Jakarta, detakriau.com - Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi melantik sebelas pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Yang terdiri dari posisi pejabat fungsional Auditor Ahli Muda, Asisten Perisalah Legislatif, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Rahman Hadi berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional dapat memberikan dukungan keahlian secara optimal berkaitan dengan tugas dan fungsi DPD RI.
Sedang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatan fungsional, Rahman Hadi berpesan agar setiap pegawai yang memiliki jabatan fungsional tidak hanya semata-mata mengejar angka kredit untuk kepentingan kenaikan pangkat.
Pejabat fungsional di lingkungan Setjen DPD RI harus dapat melakukan pekerjaan secara struktural dan fungsional, tidak hanya salah satu saja, tambahnya.win