Perangkat Desa - DPD RI Saling Dukung RUU Bumdes
Selasa, 13 April 2021 - 04:47:58 WIB
 
TERKAIT:
   
 

Jakarta, detakriau.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, APDESI, memberi dukungan agar RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, BUMDes, segera disahkan.

Karena dapat memberikan payung hukum dari lembaga perekonomian desa dan dapat memperkuat perekonomian masyarakat desa.

“Kami setuju bahwa Bumdes ini dibuatkan undang-undang. Bumdes ini akan menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang memiliki aturan tersendiri dalam tata urutan dan tata kelola keuangan perekonomian di desa,” kata Sekjen Apdesi Ipin Aripin, saat beraudiensi dengan Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin di DPD RI, di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Ipin menilai RUU BUMDes akan memberikan peraturan tersendiri dalam tata urutan dan tata kelola keuangan perekonomian di desa.

Yang diharapkan BUMDes akan berdiri sendiri dalam rangka penguatan ekonomi di tingkat desa.

“Kalau BUMDes masih ada di luar undang-undang, intervensi dari pemerintahan desa dan lembaga desa masih ada terus,” katanya.win

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -