Dua RW Turun ke Zona Kuning, Penerapan PPKM Dilonggarkan
Senin, 19 April 2021 - 22:31:55 WIB
 

TERKAIT:
   
 

 PEKANBARU, detakriau.com - Dua Rukun Warga (RW) yang sebelumnya dinyatakan masuk zona merah sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru, kini berangsur membaik. Pasalnya, kasus positif Covid-19 yang menjerat dua RW itu sudah dinyatakan menurun dan tidak lagi zona merah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang bahwa dua RW yang tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu ialah RW 06 di Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, dan RW 04 di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
"Kedua RW itu mulai menjalani PPKM sejak 14 April 2021. Dan selama penerapannya berlangsung sangat baik. Dari 32 orang yang terkonfirmasi di RW 06 itu sekarang sudah berkurang menjadi 10, dan 10 rumah warga yang terindikasi sebelumnya sekarang berkurang menjadi 3," ujar Iwan, Senin (19/4/2021).
Hal yang sama juga terjadi di RW 04, Tangkerang Timur. Dari 9 orang suspek dan 7 rumah yang terindikasi sudah berkurang menjadi 2 rumah.
Berdasarkan indikator Instruksi Mendagri kata Iwan, kedua RW tersebut tidak lagi masuk zona merah. "Mereka sudah turun dari zona merah ke kuning," ucap Iwan.
Terhadap pelaksanaaan PPKM, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan. Hanya saja pengawasan yang dilakukan tidak lagi seketat PPKM yang diberlakukan sebelumnya.
"Jam malamnya tetap kita laksanakan, tetapi tidak seketat kemarin. Mungkin kalau zona merah itu semua pelaku usaha harus tutup, tapi dari hasil evaluasi kita, mungkin boleh buka tapi dengan batasan waktu," ungkapnya.
Dari hasil evaluasi ini juga, pelaksanaaan PPKM di Pekanbaru tidak ada penambahan. Dari 32 kelurahan yang masuk zona merah sebelumnya, kini sudah berkurang menjadi 28.
Dari jumlah itu, masing-masing kelurahan memetakan lagi RW yang termasuk dalam zona merah. Dijelaskannya, yang masuk zona merah itu jika 7 rumah terdapat pasien Covid-19. 
Berdasarkan hal itu, pihaknya memastikan tidak adanya RW yang masuk zona merah. (rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -