Cuma Satu Satpol PP Tersangka, DPD RI Apresiasi Polres Gowa
Minggu, 18 Juli 2021 - 15:10:52 WIB
 
Senator LaNyalla
TERKAIT:
   
 

Jakarta, detakriau.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan apresiasi kepada Polri yang menindak anggota Satpol PP Gowa yang melakukan tindak kekerasan semasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM, Darurat.

Menurut LaNyalla, petugas PPKM seharusnya bisa menghindari melakukan kekerasan.

"Apresiasi harus kita berikan kepada Polri, khususnya Polres Gowa, yang segera menangani kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP kepada masyarakat saat penerapan PPKM", ujar LaNyalla di Jakarta, Minggu (18/7/2021).

Dikatakan petugas memang harus tegas dalam melaksanakan tugas, tapi kekerasan jelas tidak dibenarkan, tuturnya,

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, petugas justru harus lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Bahwa Keputusan pemerintah dengan menerapkan PPKM Darurat membuat masyarakat terdampak. Khususnya secara ekonomi. Kondisi ini harus dipahami petugas. Karena masyarakat pun harus memastikan perekonomiannya terus berputar, ujarnya.

Untuk itu, LaNyalla meminta petugas melakukan pendekatan yang lebih humanis.

Penetapan tersangka bagi anggota Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan. Ini dilakukan setelah polisi memeriksa 7 orang saksi dan melakukan gelar perkara berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian.

Namun polisi masih belum menahan tersangka, karena masih berkoordinasi dengan Inspektorat Gowa, karena tersangka juga masih menjalani pemeriksaan secara internal di pemerintah daerah

Seorang anggota Satpol PP di Gowa diduga lakukan penganiayaan terhadap pasangan suami-istri pemilik kafe. Sang istri yang dikabarkan sedang hamil delapan bulan, bahkan harus dirawat di rumah sakit di Kota Makassar.win

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -