Meresahkan di Bulan Ramadhan, Camat Kulim dan Forkopimcam Razia Tempat Hiburan dan Panti Pijat
Minggu, 26 Maret 2023 - 15:01:03 WIB
 

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, detakriau.com - Bulan Ramadhan adalah bulan dimana kesucian dan kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah Puasa. 

Menyikapi hal itu dan Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Penjabat Walikota (PJ Wako) Pekanbaru No. 11/SE/2023 tanggal 21 Maret 2023 yang berisi pedoman aktivitas pada bulan suci Ramadan 1444 hijriyah di Kota Pekanbaru, Camat Kulim dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kulim melakukan operasi persuasif tempat usaha hiburan dan warung remang-remang.

Hal ini langsung dijalankan Camat Kulim Raja Faisal dengan gerak cepat bersama Forkopimcam. Terlihat pada malam ke 5 Ramadhan Camat Kulim bersama Forkopimcam langsung melakukan penyisiran di wilayahnya.

Ada beberapa titik yang di datangi Camat Kulim dan tim, yaitu Kelurahan Kulim , dan Kelurahan Sialangrampai. Dimana dua kelurahan ini menjamurnya lokasi panti pijat di pinggiran jalan lintas timur.

Camat Kulim, Raja Faisal, dikutip dari CAKAPLAH mengatakan bahwa ia bersama Forkopimcam, yang terdiri dari Kapolsek, Danramil, dan jajaran lima Lurah di Kulim, telah melakukan operasi pada Sabtu (25/3/2023), pukul 23.00 sampai Ahad dini hari pukul 1.30 WIB.

Operasi persuasif ini, kata Raja Faisal, menyisir tempat usaha karaoke, warung remang-remang, panti pijat yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadan. Lokasi yang disisir terletak di jalan Lintas Timur, Kawasan Hotspot Maredan, Kelurahan Sialang Rampai dan Kelurahan Kulim.

"Upaya yang kami lakukan adalah menghimbau para pelaku usaha untuk menutup kegiatan operasionalnya selama bulan suci Ramadan. Kami melakukan pengecekan identitas, penggeledahan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba pada pengunjung dan para pekerja di lokasi hiburan umum," kata Raja Faisal.

Ia menambahkan bahwa para pelaku usaha dan pengunjung sempat terkejut dengan kedatangan Forkopimcam. Meskipun sempat terjadi upaya perlawanan, situasi dapat terkendali dengan cara persuasif berkat lengkapnya jajaran Forkopimcam.

"Kami meminta para pelaku usaha untuk menutup selama Ramadan. Kami akan memantau selama beberapa hari ke depan, dan jika masih ada pengaduan dari masyarakat, kami akan melakukan sweeping dengan tindakan tegas," tegas Raja Faisal.

Lebih lanjut, Raja Faisal berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk menaati peraturan dalam bulan suci Ramadan.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas, kenyamanan, dan keamanan selama bulan suci Ramadan ini," tambahnya.(ril)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -