Abdul Jamal: Ada 22 Tingkat SMA di Pekanbaru Diserah ke Provinsi, tapi Belum Rampung
Selasa, 10 Januari 2017 - 22:16:02 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (DetakRiau.com) -Sesuai intruksi pemerintah pusat, mewajibkan pada Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, yang di kabupaten/kota dialihkan kewenangannya kepada provinsi. Baik itu berupa aset sekolah, dan guru berstatus PNS.

Terkait hal itu, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik)melakukan pendataan pada SMA sederajat dan guru berstatus PNS yang dialihkan ke provinsi."Sudah dilakukan pendataan. Dimana ada sekitar 22 SMA dan seribuan guru status PNS," sebut Abdul Jamal.

Penegasan ini dipaparkan Kepala Disdik Kota Pekanbaru menjawab wartawan, Selasa (10/1). Data itu sambungnya, sudah disampaikan atau dilaporkan ke provinsi. Tetapi diakuinya, pengalihan ini memang belum rampung hingga sekarang. Semuanya, masih dalam proses.

Abdul Jamal mengatakan, proses pengalihan pengelolaan SMA dari Pemko ke pihak provinsi. Jikalau sudah tuntas, tentu akan menjadi tanggungjawab penuh di provinsi. Khususnya pada gaji guru. Yang disebabkan aset (bangunan, red)diserahkan pada pihak provinsi. (Adi)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -