Diduga Lakukan Penipuan Oknum PNS Dipolisikan
Jumat, 26 Mei 2017 - 09:32:07 WIB
 
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (detakriau.com) - Seorang pegawai negeri sipil di Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Riau dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan penipuan.

Korban berinisial ZM (44) seorang pegawai swasta melapor ke Polresta Pekanbaru dengan kerugian mencapai Rp 95 juta.

Uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada terlapor untuk pengurusan proyek di Dinas Kesehatan Riau.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino mengatakan, laporan dimasukkan, Kamis (25/5/2017).

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan tersebut.

Diungkapkan Dodi, penipuan tersebut terjadi pada tanggal 19 Mei 2017.

Pelapor dijanjikan oleh terlapor bisa mendapatkan proyek di Dinas Kesehatan Riau dengan penunjukkan langsung (PL).

Kemudian pelapor menyerahkan uang kepada terlapor secara bertahap hingga total mencapai Rp 95 juta.

Namun sata dikonfirmasi ke terlapor mengenai proyek yang dijanjikan, terlapor beralasan ada sedikit masalah sehingga batal mendapatkan proyek.

Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang milik pelapor.

"Sampai laporan dibuat, terlapor belum menyerahkan uang kepada pelapor," terang Dodi. (tribunnews)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -