11 Produsen CPO Diduga Bobol Pajak Ekspor Untuk Produksi Biofuel
Jumat, 26 Mei 2017 - 17:20:08 WIB
 
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (DetakRiau.com) Berdalih untuk memproduksi bahan bakar ramah
lingkungan dengan memanfaatkan minyak sawit, diduga dalam prakteknya
malah memanfaatkan pajak ekspor CPO untuk pembiayaan  produksi bahan
bakar biofuel atau energi terbarukan.  

"Modusnya dengan dalih untuk menekan harga BBM yang sering naik di pasar internasional", kata Haris Rusly kepada Wartawan di Jakarta Kamis (25/5/2017).

Dalam dua tahun terakhir  hampir 90 persen dana pungutan pajak ekspor yang jumlahnya puluhan triliun dipergunakan untuk skema subsidi buat produsen industri biofuel.

Kucuran "uang panas" itu telah dipergunakan oleh 11  perusahaan raksasa sawit di Indonesia yang membangun industri biofuel terintegrasi dengan menggunakan bahan baku CPO.

KPK
Ia minta BPK agar segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan pajak ekspor CPO oleh produsen biofuel karena bisa merugikan keuangan negara.

Yang telah berdampak mulai dari turunnya harga tandan buah segar,TBS, sawit milik petani, serta dibebankannya PE CPO kepada petani saat menjual TBS.

KPK harus cepat menyelidiki PE CPO dan penyelewengan dana pungutan perkebunan sawit yang dipungut dari ekspor CPO sebesar 50 US dollar/ ton oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan BPDP, yang jumlahnya kini telah mencapai puluhan triliun, ujar Rusly.

Padahal dari sisi UU Perkebunan no 39 Tahun 2014 seharus nya dana pungutan sawit  dipergunakan untuk kepentingan antara lain, program replanting kebun petani plasma dan petani mandiri serta pembangunan sarana dan prasarana untuk menunjang usaha perkebunan sawit, bebernya.

Anehnya,hingga kini tidak ada sepeserpun yang dialokasikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk kepentingan dan tujuan yang digariskan oleh UU No 39 Tahun 2014 tentang Pengunaan Dana hasil pungutan ekspor CPO yang dikelola oleh BPDP Kelapa Sawit,tegasnya. Erwin Kurai

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -