Perda Pengelolaan Keuangan Daerah ini Sudah Disahkan, Tapi Belum ada Pergub ?
Senin, 29 Mei 2017 - 14:57:11 WIB
PEKANBARU (DetakRiau.com) - Hingga saat ini, Pergub Perda Pengelolaan Keuangan Daerah, belum ada. Karenanya, DPRD Riau minta pada gubenur agar segera menerbitkan. Sehingga, di APBD-P mendatang Perda itu sudah dapat dijalankan.
Harapan ini, disampaikan oleh Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau dikonfirmasi media, Senin (29/5). Menurutnya, saat ini Perda sudah disahkan pada waktu lalu, tetapi Pergub tidak kunjung diterbitkan. Maka, hal itu didesak untuk diterbitkan.
"Kita mendesak gubernur agar segera mengeluarkan Pergub Perda Pengelolaan Keuangan Daerah itu. Mudah-mudahan di APBD-P nanti, Perda sudah bisa dijalankan. Maka didesak pada gubernur menerbitkan Pergub itu," kata Noviwaldy Jusman.
Lebih lanjut, Politisi Demokrat ini mengatakan, salah satu isi dari Perda tersebut yakni, pada saat pengesahan APBD, maka diikuti rencana target realisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau. Tapi kendalanya di Pergub.
"Kalau ada Pergub, maka bisa dilaksanakan. Bersama-sama DPRD ini, menetapkan target realisasi APBD, sehingga akan terukur kinerja SKPD dan juga dengan demikian serapan dari APBD akan maksimal, dikarena terpantau terus," ujarnya. (Dai)