Ketua DPRD Ketuk Palu, Sahkan Ranperda P-APBD Kab.Bengkalis Tahun 2019 Rp 4, 064 triliun


Teks Foto: Ketua DPRD Bengkalis H Abdul Kadir S.Ag M.Si mengetuk Palu mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp 4,064 triliun, senin (26/8/2019) didampingi Wakil Ketua Kaderismanto, dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, bertempat diruangan sidang kantor DPRD.


Ketua DPRD Ketuk Palu, Sahkan Ranperda P-APBD Kab.Bengkalis Tahun 2019 Rp 4, 064 triliun

Selasa, 27 Agustus 2019 | 21:24
BENGKALIS-(DRC) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah H. Abdul Kadir S.Ag M.Si Mengetuk Palu mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2019 sebesar Rp 4,064 triliun, senin (26/8/2019) bertempat diruangan sidang kantor DPRD. Persetujuan Ranperda P-APBD tahun 2019 ini tepatnya pada Pukul 16:30 WIB, dengan hasil Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir S.Ag M.Si didampingi Wakil Ketua DPRD Kaderismanto, dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, serta 35 Anggota DPRD lainnya. Seluruh anggota DPRD Bengkalis yang hadir menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Turut hadir, Sekretaris Daerah H. Bustami HY, Sekretaris DPRD Radius Akima, Kepala Bapenda H Imam Hakim, Kepala BPKAD Aulia, Plt Kepala Bappeda Yuhelmi dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Hendri Hasibuan selaku Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis menyampaikan laporannya, belanja Daerah yang semula Rp 3,877 triliun menjadi Rp 4,064 triliun, bertambah lebih kurang Rp187 miliar. Ketua DPRD Abdul Kadir, selaku pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dan seluruh anggota DPRD lainnya menyampaikan, kepada Pemerintah Daerah agar dapat merealisasikan Dana yang telah dianggarkan dalam perubahan APBD kabupaten bengkalis tahun anggaran 2019 ini. Menurutnya, dilaksanakan secara maksimal dapat diserap oleh program dan kegiatan yang telah ditetapkan yang pada akhirnya akan memperlancar jalannya roda pemerintahan, dalam pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kabupaten bengkalis. "Semua harapan ini dapat terwujud apabila seluruh komponen terkait dengan mekanisme pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan di dalam P-APBD ini dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya masing-masing serta adanya koordinasi antara satu OPD dengan OPD lainnya," pinta Abdul Kadir. Setelah ditutup oleh Ketua DPRD H Abdul Kadir Rapat Paripurna ini, didampingi Wakil Ketua Kaderismanto, dan Bupati Amril Mukminin dilanjutkan menandatangani kesepakatan bersama pengesahan P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019. (D)

Teks Foto: Anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan selaku Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD H. Abdul Kadir.

Teks Foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin menandatangani kesepakatan bersama pengesahan P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Teks Foto: Ketua DPRD Bengkalis H. Abdul Kadir menandatangani kesepakatan bersama pengesahan P-APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

     

Teks Foto: Ketua DPRD H Abdul Kadir, Wakil Ketua Kaderismanto, dan Bupati Amril Mukminin meninggalkan Ruangan Sidang Paripurna.

Teks Foto: Salam Kompak Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua DPRD H Abdul Kadir dan Wakil Ketua DPRD Kaderismanto.

Teks Foto: Anggota DPRD yang Hadir

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -