CPNS Meranti, SKB Segera Dilaksanakan, Satu Peserta Tak Daftar Ulang
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 13:45:54 WIB
 

TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG (DRC) - Sebanyak 302 peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam lanjutan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun dari jumlah tersebut, satu orang tidak daftar ulang dan harus gugur di tengah jalan.

Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Said Solahudin mengaku saat ditutupnya waktu daftar ulang untuk pelaksanaan SKB yakni pada Jum'at (7/8/2020) malam pukul 23.59 Wib satu peserta tidak mendaftar. Sehingga ia dinyatakan gugur.

"Jadi sudah fix, total peserta yang akan mengikuti SKB sebanyak 301 orang. Dan satu orang dinyatakan gugur karena tidak melakukan daftar ulang," ungkapnya, Sabtu (8/8/2020)

Setelah daftar ulang, mulai hari ini, seluruh peserta sudah bisa melakukan pencetakan kartu ujian secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id. Jadwal pelaksanaan SKB akan dilaksanakan sekitar bulan September atau Oktober 2020. Peserta juga bisa melihat beragai informasi terkait pelaksanaan SKB nantinya melalui https://bkd.merantikab.go.id/2020/07/30/pengumuman-tentang-jadwal-dan-lokasi-skb-cpns-formasi-tahun-2019-kabupaten-kepulauan-meranti/.

"Untuk pelaksanaan SKB masih tentatif. Kita menunggu jadwal pasti dari BKN. Namun untuk Juklak dan Juknis pelaksanaannya sudah keluar. Hanya tinggal tanggal pastinya saja yang yang belum," terangnya.

Mengingat pelaksanaan akan dilakukan di masa Pandemi Covid-19, pemerintah memberikan kemudahan bagi peserta yang akan mengikuti SKB nantinya. Dimana masing-masing peserta bisa melaksanakannya tidak harus di Selatpanjang, Kepulauan Meranti.

"Sesuai dengan ketentuan BKN, maka peserta bisa melaksanakannya pada titik-titik pelaksanaan SKB se-Indonesia yang dekat dengan tempat tinggal peserta. Kebijakan itu dilakukan mengingat kondisi saat ini masih Pandemi Covid-19," kata Said Solahudin.

Dirincikan pejabat yang akrab disapa Abeng ini, peserta yang sudah terdaftar akan melaksanakan SKB sesuai dengan wilayah masing-masing yakni, sebanyak 196 peserta akan ujian di Selatpanjang (Meranti), 1 orang di BKN 1 (Yogyakarta), 1 orang di BKN IV (Makasar), 94 orang di BKN XII (Pekanbaru), 7 orang di UPT BKN Batam, dan 2 orang akan mengikuti SKB di UPT BKN Padang.

SKB Sesuai Protokol Covid-19

Lebih jauh, Kasubid Penerimaan dan Pemberhantian Pegawai, Budi Hardiantika menambahkan bahwa pelaksanaan SKB untuk di Selatpanjang akan dilakukan di Gedung Afifa Jalan Dorak, Selatpanjang atau pada tempat lokasi yang sama saat pelaksanaan SKD yang sudah selesai dilaksanakan sebelumnya. Dalam pelaksanaannya nanti akan mengikuti standar protokol Covid 19. Mulai dari pembatasan peserta ujian, kewajiban penggunaan masker, mencuci tangan seelum ujian, sampai dengan penyemprotan disinfektan pada ruangan dalam setiap sift pelaksanaan ujian.

"Jika dalam SKD sebelumnya jumlah peserta dalam satu ruangan berjumlah sebanyak 100 orang, maka untuk pelaksanaan SKB nanti maksimal hanya 50 orang saja. Kemudian, sebelum masuk ruangan wajib di cek suhu tuuh peserta. Jika melebihi ambang atas (37,3 derajat celcius), maka diminta beristirahat terlebih dahulu sekitar 10 menit. Jika sebanyak tiga kali masih saja suhu tubuh peserta lebih dari ambang batas tersebut, maka peserta tersebut akan ditunda pelaksanaannya untuk ujian sendirian. Pokoknya tidak ada peserta yang tidak berkesempatan untuk mengikuti SKB," tegasnya.

Lebih jauh Budi mengatakan juga dalam pelaksanaan SKB nantinya mereka akan meminta bantuan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Meranti. Sehingga berjalan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. (ayr) 

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -