Babinsa Koramil 05/Rupat Gelar Operasi Yustisi di Pos PPKM Level 3
Minggu, 12 September 2021 - 12:55:56 WIB
RUPAT, detakriau.com – Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Koramil 05/Rupat Kodim 0303/Bengkalis Sertu Hendri falar bersama menggelar operasi yustisi. Tingkat 3 penegakan disiplin pemakaian masker, di jalan Haji Sihi Kel Pergam kec Rupat Minggu (12/09/2021) jam 08.30 wib
Babin kepadasa menyampaikan informasi melalui mengatakan adapun aturan yang diterapkan sesuai Protokoler Pencegahan Penyebaran Covid-19 antara lain edukasi masyrakat yang melintas jalam pelajar.kelurahan Pergam yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.
”Kegiatan ini dalam rangka aturan PPKM berbasis Mikro untuk mengajak masyarakat kelurahan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus rantai penyebaran Covid-19, “Ujarnya.
Minimal mengenakan masker agar kita dapat menjaga diri sendiri dan orang di sekelilingnya. Maka dari itu kita selalu berharap terhadap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap penyebaran virus ini. Wajib penggunaan masker dan menghindari upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19, “tambahnya
Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk mematuhi aturan protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19 agar penularan virus ini dapat dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah Kecamatan Rupat khususnya serta Kabupaten Bengkalis umumnya bisa terbebas dari Covid 19,“Pungkasnya.(Budi)