Sejumlah Ormas Desak Kembali ke UUD 1945 Asli
Rabu, 06 Juli 2022 - 18:11:09 WIB
 
Peringatan 63 Tahun Dekrit Presiden 5 Juli 1945 di Tugu Proklamasi

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, detakriau -  Sejumlah organisasi masyarakat mendesak dikembalikannya Undang Undang Dasar 1945 asli. Sebab UUD saat ini yang telah mengalami amandemen sebanyak empat kali dinilai telah mengubah arah negara.

“Amandemen ini secara sosio-politik telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegaraan serta menghilangkan kedaulatan, dan kemandirian rakyat,” kata Ketua Presidium Front Nasional Pancasila (FNP), Letjen TNI Mar (Purn) Suharto dalam keterangannya, Rabu (6/7) dilansir rmol.

Desakan tersebut disampaikan dalam rangka peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Suharto mengatakan, peringatan Dekrit Presiden perlu menjadi momentummengembalikanUUD 1945 yang asli, guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang adil dan makmur.

Suharto menegaskan, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang kembali ke UUD 1945 dikeluarkan Presiden RI Pertama, Soekarno untuk meluruskan konstitusi.

Setelah reformasi 23 tahun ini, ia melihat kepentingan asing sangat besar untuk mengeruk seluruh sumber daya di Indonesia. Sehingga Indonesia mengalami perubahan yang sangat fundamental.

FNP juga memperingati Dekrit Presiden Bung Karno di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (5/7) bersama DPP Komando Resimen Mahasiswa.

Dalam peringatan tersebut, turut hadir Komando Menwa, Front Nasional Pancasila, Pemuda Panca Marga, FKPPI, Pemuda Demokrat Indonesia 1947, Aliansi Nasional Indonesia (Anindo), dan ormas lainnya.

Ketum Anindo, Edwin Soekowati menuturkan, amandemen UUD telah membuat negara mengarah pada liberalisme dan kapitalisme. "Kondisi sekarang hampir sama seperti yang dialami oleh Bung Karno pada saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Baik itu politik multipartai, pengaruh asing, dan lain-lain," tutur Edwin yang juga mantan anggota DPR RI ini. (rid/RML)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -