Satgas Waspada Investasi Hentikan Investasi Ilegal AGT
Jumat, 05 Agustus 2022 - 18:23:54 WIB
 
Muhamad Lutfi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Satgas Waspada Investasi (SWI) pada periode Juni 2022 kembali menemukan 10 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin. Kesepuluh entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, yaitu berupa: 
• 5 entitas melakukan money game; 
• 1 entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin; 
• 3 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin;
 • 1 entitas lain-lain. 

Satgas Waspada Investasi telah memanggil dan meminta penghentian kegiatan serta pengembalian dana masyarakat yang telah dihimpun kepada beberapa entitas yang diduga telah melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator, diantaranya yaitu PT Enel Kekuatan Hijau yang diduga telah melakukan money game/skema pondzi dan Advance Global Technology/AGT yang diduga melakukan penawaran investasi tanpa izin dari regulator dengan modus jasa periklanan.

“Penyebaran praktek investasi ilegal yang dilakukan AGT cukup luas di tengah-tengah masyarakat Riau, dengan himbauan penghentian oleh Satgas Waspada Investasi ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi AGT dan bagi masyarakat yang telah dirugikan agar segera melapor kepada kepolisian,” ujar Kepala OJK Provinsi Riau, Muhamad Lutfi.  

Muhamad Lutfi menambahkan bahwa pemberantasan terhadap investasi ilegal sangat tergantung pada peran serta masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak terigur dengan penawaran bunga tinggi dan harus mempertimbangkan aspek legalitas dan kewajaran dari entitas dan produk yang ditawarkan. Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau melakukan pengecekan dalam list entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx atau menghubungi whatsapp kontak OJK 081-157-157-157.(rid)





 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -