Disdukcapil Bengkalis Kembali Jalin Kerja Sama dengan Organisasi Keagamaan dan Lembaga PAUD
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 09:25:16 WIB
 

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (DRC) – Menindaklanjuti arahan Bupati Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menjalin Kerja Sama dengan beberapa organisasi keagamaan dan lembaga PAUD, Jum’at, 30 September 2022 di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkalis. (DRC) – Menindaklanjuti arahan Bupati Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menjalin Kerja Sama dengan beberapa organisasi keagamaan dan lembaga PAUD, Jum’at, 30 September 2022 di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilaksanakan langsung antara Kepala Disdukcapil H Ismail bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Majelis Umat Kristen Indonesia Kabupaten Bengkalis, Gibson Parlindungan, kemudian ketua Persatuan Gereja Pentakosta Kabupaten Bengkalis, Dr El Yeser Sitompul, dan 5 lembaga PAUD. 

Adapun pengelola PAUD yang menandatangani kerjasama kali ini yakni, pengelola Kelompok Bermain As-Salam, Nina Karlina, S.pd, A’Syifa, Aida, S.pd, Ibu Harapan, Wiwiek Herwiyani, S.pd.I, Sawiyah, Susilawati, S.Ag dan, Tunas Bangsa, Yetti Ridalis, S.Pd.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Ismail mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama dimaksudkan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang menjadi anggota atau binaan organisasi atau lembaga yang bekerjasama dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang menjadi haknya.

Kerjasama dengan berbagai organisasi dan lembaga ini merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Visi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera atau Bermasa. 

Ismail menambahkan, pada hari ini tidak ada satupun pelayanan publik yang tidak menggunakan dokumen kependudukan, semuanya membutuhkan itu. Untuk itu penting bagi penduduk untuk memilikinya secara lengkap.

Ismail mencontohkan untuk masuk sekolah, anak memerlukan dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran ditambah dengan Kartu Identitas Anak ( KIA ). KIA fungsinya bagi anak-anak sama seperti KTP-el pada orang dewasa. Dengan identitas kependudukan yang lengkap akan memudahkan anak-anak kita dalam mengakses layanan publik,” kata Ismail.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Majelis Umat Kristen Indonesia Kabupaten Bengkalis Gibson Parlindungan mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami dalam melakukan perjanjian kerja sama ini, semoga kedepannya pencatatan sipil umat kristen, baik itu akta perkawinan maupun akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya dapat terpenuhi secara lengkap.

Kemudian, Ketua Persatuan Gereja Pentakosta Kabupaten Bengkalis Dr El Yeser Sitompul mengatakan ada sekitar 175 gereja dibawah naungan kami, melalui kerja sama ini, data kependudukan umat kami dapat terselesaikan dengan baik.

((siap mendukung kegiatan program Pemerintah, terkhusus dalam mendukung pelaksanaan layanan kependudukan,” ujarnya. ##DISKOMINFOTIK. dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menjalin Kerja Sama dengan beberapa organisasi keagamaan dan lembaga PAUD, Jum’at, 30 September 2022 di kantor Disdukcapil Kabupaten Bengkalis.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilaksanakan langsung antara Kepala Disdukcapil H Ismail bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Majelis Umat Kristen Indonesia Kabupaten Bengkalis, Gibson Parlindungan, kemudian ketua Persatuan Gereja Pentakosta Kabupaten Bengkalis, Dr El Yeser Sitompul, dan 5 lembaga PAUD. 

Adapun pengelola PAUD yang menandatangani kerjasama kali ini yakni, pengelola Kelompok Bermain As-Salam, Nina Karlina, S.pd, A’Syifa, Aida, S.pd, Ibu Harapan, Wiwiek Herwiyani, S.pd.I, Sawiyah, Susilawati, S.Ag dan, Tunas Bangsa, Yetti Ridalis, S.Pd.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis Ismail mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama dimaksudkan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang menjadi anggota atau binaan organisasi atau lembaga yang bekerjasama dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang menjadi haknya.

Kerjasama dengan berbagai organisasi dan lembaga ini merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Visi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera atau Bermasa. 

Ismail menambahkan, pada hari ini tidak ada satupun pelayanan publik yang tidak menggunakan dokumen kependudukan, semuanya membutuhkan itu. Untuk itu penting bagi penduduk untuk memilikinya secara lengkap.

Ismail mencontohkan untuk masuk sekolah, anak memerlukan dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran ditambah dengan Kartu Identitas Anak ( KIA ). KIA fungsinya bagi anak-anak sama seperti KTP-el pada orang dewasa. Dengan identitas kependudukan yang lengkap akan memudahkan anak-anak kita dalam mengakses layanan publik,” kata Ismail.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Majelis Umat Kristen Indonesia Kabupaten Bengkalis Gibson Parlindungan mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami dalam melakukan perjanjian kerja sama ini, semoga kedepannya pencatatan sipil umat kristen, baik itu akta perkawinan maupun akta kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya dapat terpenuhi secara lengkap.

Kemudian, Ketua Persatuan Gereja Pentakosta Kabupaten Bengkalis Dr El Yeser Sitompul mengatakan ada sekitar 175 gereja dibawah naungan kami, melalui kerja sama ini, data kependudukan umat kami dapat terselesaikan dengan baik.

“Kami siap mendukung kegiatan program Pemerintah, terkhusus dalam mendukung pelaksanaan layanan kependudukan,” ujarnya. (INF) 

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -