Disambut Haru, Lurah Pematangkapau Dampingi Penyerahan Santunan Kematian Warganya
PEKANBARU, detakriau.com - Rasa haru berbalut sedih terpancar dari raut wajah Asnalin, ibunda almh. Khafifah Azzahra yang meninggal akibat sakit dalam usia 10 tahun, ketika Tim Verifikasi Dinas Sosial Kota Pekanbaru datang. Kedatangan Tim ke rumah warga RT04/RW04, Kelurahan Pematangkapau, Kecamatan Kulim ini selain mengungkapkan rasa belasungkawa, sekaligus menyampaikan santunan sosial kematian sebesar Rp1 juta dari Pemko Pekanbaru.
Santunan Kematian kepada warga kategori tidak mampu yang digagas Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP dan menjadi Program Pemko Pekanbaru ini efektif berjalan sejak Januari 2023 lalu. Mengingat adanya program tersebut, Ketua RT04/RW04 Kel. Pematangkapau, Ridwan Alkalam segera mengurus persyaratan begitu ada warganya yang meninggal dunia.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Pematangkapau, persyaratan itupun dipersiapkan.
"Alhamdulillah, berkat saling berkoordinasi dengan jajaran RT/RW, kita fasilitasi untuk mendapatkan santunan kematian ini, dengan harapan mengurangi beban derita keluarga ahli waris, warga Pematangkapau," ujar Lurah Pematangkapau, Tar Ajaman, S.Sos, Selasa (01/08/2023).
Lurah juga mengingatkan kepada warganya, agar memperbarui Kartu Keluarga (KK) sesuai alamat domisili lingkungannya. Gunanya agar mempermudah administrasi saat berurusan, khususnya wilayah Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Ketua Forum RTRW Kelurahan Pematangkapau, Ridwan Alkalam mengimbau para Ketua RT/RW untuk turut memperhatikan kondisi warganya, terutama kategori kondisi yang tidak mampu. Hal ini penting mengingat program yang dijalankan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP lebih berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin. "Jadi, kita manfaatkan peluang ini untuk membantu meringankan beban ekonomi warga," ucap Ridwan.
Tim Verifikasi Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Faisal kepada media ini mengatakan, pihaknya melayani pengajuan klaim santunan dengan rentang waktu satu bulan sejak meninggal.
Diketahui, sejak diluncurkannya program santunan kematian oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) kota Pekanbaru pada Januari 2023, terdata sudah 239 ahli waris menerima santunan kematian.
Masing-masing ahli waris yang menerima santunan kematian tersebar di 15 kecamatan, mendapatkan santunan sebesar Rp1 juta. Penyaluran santunan kematian pada 239 ahli waris ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg, Senin (31/7) lalu.
"Terhitung Januari hingga Juli 2023 ini, ahli waris yang sudah menerima santunan kematian dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebanyak 239 ahli waris. Ini tersebar di 15 kecamatan di kota Pekanbaru. Data ini bergerak terus," ujar Idrus. (rid)