MTsN 2 Pekanbaru Terapkan Perinsip Keterbukaan dalam Menyikapi Persoalan dan Toleran dalam Kebijakan
Kamis, 03 Agustus 2023 - 08:55:28 WIB
 

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, detakriau.com - Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 (MTsN 2) Pekanbaru beberapa tahun belakangan ini menjadi salah satu pilihan orangtua memasukkan anaknya ke sekolah agama.

Karena itu pula, sejak berdiri  menjadi MTs Negeri 2 tahun 2009,  sekolah agama yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag Pekanbaru) ini, sudah ribuan siswa/siswi yang didik dan menamatkan pendidikannya.

Saat ini, mulai kelas VII hingga IX, siswa/siswi MTsN 2 beralamat di Jalan Yos Sudarso Rumbai tersebut berjumlah 475 orang.

Dalam pelaksanaan pendidikan di MTsN ini, mengacu kepada peraturan pendidikan nasional melalui Kementerian Agama.

MTsN 2 dengan visi "Terwujudnya MTsN 2 Kota Pekanbaru yang Berprestasi, religius, literat, asri dan peduli Lingkungan pada tahun 2026"

Dan misi atara lain, meningkatkan prestasi akademik dan non akademik melalui pembinaan bidang seperti KSM, OSN dan lain-lain serta non akademik tahfizul quran, seni tilawatil quran dan ekstrakurikuler.

Kemudian membangun kesadaran warga madrasah dalam mengamalkan nilai-nilai religius melalui kegiatan kerohanian Islam seperti semangat Dhuha, shaum Sunnah, ta'ziyah berjamaah dan pembiasaan ifsvussalam.

Menanamkan, menguatkan dan menggalakkan budaya literasi bagi kalangan guru siswa sebagai proses belajar berinovasi dan berkreasi sepanjang hayat, me kegiatan membaca 10 menit sebelum belajar, mengadakan pojok baca di kelas dan kelas dan memperkaya koleksi bacaan di madrasah dan lainnya.

Menyinggung soal budaya di MTsN 2 Pekanbaru, Kepala MTsN 2 Pekanbaru Fitrisma Rais, M, Pd dalam satu kesempatan mengatakan, bahwa pihak sekolah berupaya menciptakan suasana keterbukaan, baik di internal maupun eksternal.

"Kita ingin sekolah itu penuh suasana harmonis, kekeluargaan, rasa kebersamaan yang tinggi. Termasuk dari pihak komite sekolah, karena bagaiamananpun mereka bagian dari sekolah. Pokoknya diselaraskan dengan visi misi sekolah," ujar Fitri Rabu (2/8/2023).

Sebab itu, jika terjadi suatu persoalan baik pada siswa maupun antar guru dan pegwai lainya, akan diselesaikan secara musyawarah dan terbuka.

Termasuk juga kebijakan misalnya untuk kepentingan keberlansungan pendidikan, katakanlah misalnya ada orangtua yang ingin menyumbang dana untuk membuat lingkungan sekolah lebih nyaman.

Gedung MTs N 2 Pekanbaru

Di MTsN2 itu katanya, ada sumbangan sebesar Rp750.000. "Ini sudah menjadi kesepakatan komite dan disetujui para orangtua wali tergabung dalam komite. Pihak sekolah hanya menjalankan kesepakatan itu," katanya.

Dikatakan, soal sumbangan, karena pihak komite (orangtua) siswa menyadari kalau semata semua dana dibebankan ke sekolah melalui dana APBN tidak cukup membuat suasana lingkungan sekolah lebih nayaman. Semua itu diinformasikan secara terbuka.

"Nah, andaikan ada orangtua yang tidak sepakat, pihak sekolah menyikapi dengan terbuka, apa sebab tidak setuju. Jika merasa diberatkan, diberikan keringanan misalnya membayar secara angsuran, bahkan sampai setahun. Kita tidak memasalahkan itu, asalkan komunikasi lancar dan komitmen," katanya.

Tambah Fitri, normatifnya para wali siswa dapat memberikan sumbangannya itu dalam tenggang waktu 3 bulan, tetapi andaikan setahun baru dapat melunasinya tidak pernah menjadi masalah, bahkan ada yang sampai tamat.

"Tidak pernah menjadi masalah bagi sekolah asalkan ada komitmen dari orang tuanya memperhatikan anak mereka. Karna kalau juga tidak bisa kita saran buat surat keterangan tidak mampu dikeluarkan pemerintah setempat," katanya Fitri.

Ada Regulasi

Soal sumbangan tambahnya, ditetapkan setiap tahun, besarannya berdasarkan rapat komite yang dihadiri seluruh orang tua murid dari kelas VII hingga IX, dan bagi yang tidak hadir dapat menyetujui hasil rapat. 

Bahkan, untuk menyumbang misalnya masing-masing Rp50.000 untuk memperbaiki kondisi ruang kelas agar nyaman anaknya belajar di kelas ada, itu juga kesepakatan komite bersama orangtua siswa.

Diakui, ada juga yang keberatan, misalnya ada wali murid menganggap itu kutipan dana tidak berdasar. Ya, apapun kebijakan diambil melibatkan siswa tetap melalui kesepakatan komite.

"Kita sudah sangat persuasif dalam menyikapi hal ini. Namanya, manusia bisa saja tak sama pemikiran, asalkan jangan ada kesan sengaja tidak peduli dengan kebijakan yang ada, misalnya diundang rapat tak hadir," katanya.

Perlu diketahui katanya, madrasah ada regulasi yang membenarkan pembentukan komite orangtua murid yaitu PMA Nomor 16 tahun 2020. "Dari kesepakatan komite ada sumbangan, karena bertumbu dana BOS dari APBN juga terbatas," katanya.

Dana Rp750.000 setahun itu misalnya, ini dikegunakan, Rp400 peningkatan mutu madrasah (dalam bentuk eskul) dan Rp350 untuk perlengkapan referensi proses belajar mengajar (PBM).

Sistim pembayaran juga bisa melalui non tunai ke rekening komite dan tunai melalui Bendahara komite. "Ada orangtua mempertanyakan kwitansi dan lainnya, padahal jika dibayarkan maka tentu ada bukti setorannya," kata Fitri heran ada yang mempolemikkan ini.

Azas Kekeluargaan dan Toleran

Di MTsN 2 Pekanbaru, azaz kekelaurgaan sangat kental. Menurut Kepala MTsN 2 Fitri, pihak guru dicivitas MTsN 2 tidak ada memandang perbedaan.

Siapapun itu wali siswa selalu diberikan infromasi terbuka sesuai dibutuhkan. Bahkan, ketika misalnya anak ujian yang harus memakai smartphon, bagi tidak memiliki dipinjamkan Hp oleh guru untuk ujian.

Guru dan civitas MTsN2 juga sangat toleran. Misalnya kalau pulang sore, sering guru mengantar siswanya pulang. "Bahkan saya sebagai kepala kepala madrasah yang 17.30 WIB masih ada anak yang belum pulang itu saya antar Begitulah kalau kita kepada siswa. Jadi kalau kami kemudian dibilang menutup informasi kemudian tidak tenggang rasa dan segala macam menurut saya ini sangat-sangat keliru," katanya.

Kemarin itu, ada polemik dengan salah seorang orang tua siswa. Kami tegaskan ada perbeda visi dalam hal ini. Dan semua prosedur telah dilalui, dan akan ada solusi lebih baik melibatkan stakeholder terkait disamping lingkungan MTsN 2.

Apa Kata Ketua Komite?

Ketua Komite MTsN 2 Pekanbaru Mukhsinun M.Pd, MM melalui keterangan dikirim mengatakan, jika ada sumbangan dana dari orangtua siswa di MTsN 2 dan kebijakan apapun yang diambil itu, tidak luput dari kesepakatan yang dibuktikan dengan daftar kehadiran dan berita acara untuk memastikan hal-hal apa saja yang dibicarakan dalam rapat.
 
"Pertengahan tahun kita selalu mengundang wali murid untuk rapat komite dengan tujuan untuk membahas hal-hal yang penting dalam peningkatan mutu madrasah. Setelah selesai rapat tentunya kita minta persetujuan dengan para wali murid tentang meningkatkan mutu yang sudah kita bicarakan dalam berapa kali," katanya.

Dampaknya sangat positif untuk sekolah kita dari hasil rapat biasanya untuk menyerahkan masalah pendekatan mutu dan membantu bangunan ataupun yang perlu digadai dari komite seperti perbaikan mushalla, kemudian ada juga misalnya memperbaiki kursi-kursi ataupun meja yang rusak semuanya itu hasil rapat yang kita laksanakan.

"Jadi selama memimpin Komite, baru kali ini ada muncul polemik, ada wali murid yang sengaja mempermasalahkan sumbangan yang dianggapnya itu korupsi, tapi ya tetap kita sikapi dengan bijak, tapi bukan berarti menurut kemauan seseorang," katanya.

Karena jelas-jelas dan sama-sama menandatangani daftar hadir. Lain kalau yang mempermasalahkan itu tidak hadir atau tidak. Intinya, semua orangtua terganbung dalam komite untuk membuat kebijakan dilibatkan.

Sementara itu, Kassubag TU Kemenag Pekanbaru H Abdul Wahid mengatakan, siapapun yanng bersekolah di MTsN manapun, diharapkan tahu visi dan misi madrasah. "Kita berharap madrasah terus menngkat mutunya," katanya singkat. (*)



  

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -