Bersama Tim Pembina Samsat
Kacab Jasa Raharja Riau dan Kabapenda Riau Turun Langsung Gelar Operasi Patuh Lalu Lintas
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:38:07 WIB
 
Kacab Jasa Raharja Riau Hasjuddin saat memeriksa surat surat kendaraan bermotor yang melintas.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, detakriau.com - Operasi Patuh yang digelar bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Riau pada Rabu, 29 Mei 2024 pagi mengejutkan pengendara yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman depan Purna MTQ, Pekanbaru. Operasi yang digelar kurang lebih dua jam tersebut terjaring sebanyak 48 kendaraan, 8 diantaranya ditilang, dan 8 unit kendaraan yang belum bayar pajak langsung melakukan pelunasan pajak kendaraannya di tempat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Riau Hasjuddin bersama jajaran turun langsung dalam operasi yang digelar bersama unsur Dirlantas Polda Riau dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau. 
"Kami dari Jasa Raharja berkepentingan untuk menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam pembayaran pajak, karena ada aspek perlindungan negara kepada seluruh pengguna jalan," ujar Hasjuddin sembari menjelaskan, dengan membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, artinya masyarakat juga berkewajiban untuk melindungi sesama serta turut melindungi diri sendiri. 

Saat ini tingkat kepatuhan masyarakat di Riau ini masih cukup memprihatinkan karena ada sekitar 51 persen dari pemilik kendaraan yang belum patuh. "Artinya, 51 persen itu mencerminkan negara tidak bisa hadir manakala ada sesuatu kecelakaan yang merugikan kepada pengguna jalan baik pengguna kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya," jelasnya.

Oleh sebab itu pula lanjut Hasjuddin, upaya Operasi Patuh ini akan terus dilakukan hingga Desember akhir tahun 2024 ini. "Kami akan melakukan operasi tertib dan operasi ini sampai akhir tahun secara bergantian dengan lokasi tempat yang selalu berubah pastinya sekaligus sosialisasi dengan mengedepankan aspek persuasif," tukas Hasjuddin lagi.

Namun, jika dalam operasi masih ditemukan masyarakat yang belum bayar pajak, akan diambil persuasif sesuai ketentuan berlaku. Karena ditargetkan tingkat kepatuhan di atas 80 persen, sehingga kepastian jaminan keselamatan pengguna jalan bisa dilaksanakan dengan baik. "Kami mengimbau masyarakat membayar pajak dan tetap membudayakan tertib berdisiplin dalam budaya berlalu lintas," serunya.

Diingatkannya lagi, jika dalam operasi ini ternyata masyarakat tidak membayar akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Diketahui, saat ini sebanyak 49 persen dari total kendaraan yang ada di Riau, sekitar 2,5 juta, terdapat sekitar 1,4 juta kendaraan roda empat maupun roda dua di Riau ini belum membayarkan pajaknya.(rid)

 
 
Redaksi | RSS | Pedoman Media Siber Copyright © 2017 by detakriau.com. All Rights
 
 
22:52 | WARTAWAN DETAK RIAU DIBEKALI KARTU PERS DALAM PELIPUTANNYA, JIKA MENCURIGAKAN HUB 0813-655-81599 - - - -