Selasa, 23 April 2024 - 22:25:29 WIB
Kuansing Maju Berkeadilan Tergantung Kemampuan Pemimpin, Nama Cak Mus jadi Pembahasan

Rabu, 05 Juli 2023 - 18:18:30 WIB
Kepala Diskes Kabupaten Kuansing Dinonaktifkan

Senin, 08 Mei 2023 - 16:20:29 WIB
Ratusan Kerbau di Kuansing Kena Penyakit Ngorok, 1.000 Dosis Vaksin Dikirim

Kamis, 02 Februari 2023 - 17:04:43 WIB
Kelapa Jadi Denyut Kehidupan, Indragiri Hilir Berjuluk “Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:28:21 WIB
Dosen Prodi Budidaya Perairan Faperta UIR Gelar PKM di Desa Pulau Baru, Kuansing

Kamis, 06 Oktober 2022 - 21:02:11 WIB
Melalui BLUD, Menuju Transformasi Pelayanan Kesehatan Kuansing Mumpuni

Selasa, 04 Oktober 2022 - 01:23:02 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Apresiasi Kunjungan PWI Riau ke Teluk Kuantan

Kamis, 29 September 2022 - 11:05:00 WIB
Panitia Hari Jadi Kabupaten Kuntan Singingi ke-23 Pastikan LKTJ untuk Wartawan se-Riau

Minggu, 27 Desember 2020 - 17:53:14 WIB
PT RAPP Perbaiki Akses Jalan Wisata Desa Petai

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:43:49 WIB
Silaturrahmi, Andi Putra-Suhardiman Programkan Pendidikan Gratis di Kuansing

 
Azhar : Menteri Perdagangan Resmi Teken UML Kuansing
Kamis, 21 Maret 2019 - 12:43:32 WIB
 
Kadis Kopdagrin Kuansing, Drs Azhar MM CPM (paling kiri)
   

Bandung, DetakRiau.com - Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Kuantan Singingi Resmi ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, pada Rabu (20/03/2019) bertempat di Lapangan Gasibu Bandung Gedung Sate Komplek Perkantoran Pemprov Jawa Barat (Jabar).

Penandatangan Prasasti UML ini bersempena dengan peringatan Hari Konsumen Nasional yang dipusatkan di Kota Bandung

Penandatanganan prasasti ini dilakukan sekaligus untuk 251 Prasasti UML se Indonesia. Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Azhar MM, CPM menyampaikan bahwa selama ini untuk melakukan perlindungan konsumen melalui tera timbangan pemerintah kabupaten Kuantan Singingi bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, namun dengan keluarnya Peraturan Bupati no 8 tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas Koperasi UKM Perdagan dan Perindustrian Metrologi Legal, diharapkan kabupaten kuantan singingi akan bisa mandiri didalam melakukan tera ulang, apa lagi saat ini kabupaten kuantan singingi sudah memiliki penera yg  memiliki sertifikasi sebagai salah satu sarat pendirian UML.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomot 78 Tahun 2016 tentang Unit Metrologi Legal bahwa yang dimaksud dengan Metrologi legal adalah metrologi yang mengelola satuan satuan ukuran, metoda metoda pengukuran dan alat alat ukur yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan Undang Undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran," lanjut Azhar.

Azhar juga menjelaskan, dengan ditanda tanganinya prasasti Unit Metrologi Legal Kabupaten Kuantan Singingi oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, akan dijadikan momentum untuk melakukan perlindungan konsumen di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Kita juga berharap konsumen harus berani untuk melakukan komplain apabila barang yang sudah dibeli tidak sesuai dengan yang seharusnya, konsumen juga harus cerdas dan teliti," lanjut azhar. (dra)

 
Home | Pemkab Kuantan Singingi
PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI © 2017