Bupati Mursini Serahkan LKPD Tahun 2018 Ke BPK RI Perwakilan Riau
Senin, 01 April 2019 - 06:03:11 WIB
|
|
Bupati Kuansing H Mursini (3 dari kiri) saat penyerahan LKPD Ke BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru |
Pekanbaru, DetakRiau.com - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. Acara penyerahan berlangsung di aula kantor BPK RI Jln Jendral Sudirman, Pekanbaru, Jumat (29/03/2019) lalu.
LKPD 2018 ini diterima langsung Kepala BPK RI perwakilan Riau. Turut hadir mendampingi Bupati Kuansing, Sekda Dianto Mampanini, Kepala BPKAD Hendra AP MSi, Kepala Bapenda Jafrinaldi AP MIP, Kepala BKPP Hernalis SSos, Plt Kepala Dissos PMD Drs Napisman, Kabag Humas Setda Ridwan Amir SSos, serta Kabag Umum Setda Kuansing Drs Muradi MSi.
Dikatakan Ridwan Amir dalam kesempatan itu, Bupati H Mursini meminta kepada semua pihak agar Pemkab kembali dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2018 ini.
“Intinya laporan ini akan diperiksa oleh BPK, mohon doanya agar Pemkab kembali dapat meraih opini WTP,” harap Bupati
Bupati menjelaskan, penyerahan LKPD ke BPK merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Setelah LKPD diserahkan, maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, kemudian akan ada LHP atau opini BPK terhadap laporan keuangan yang dimaksud. Selain itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Terkait opini BPK, Pemkab Kuansing telah beberapa kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya opini tersebut diharapkan terus dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang," pungkas Bupati. (dra)