Minggu, 17 Maret 2024 - 21:42:46 WIB
TOPAN RI Minta BPK Segera Audit Neraca dan Arus Kas BPKAD Rohil

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:42:44 WIB
Terkait Tunda Bayar, Kadiskominfotiks: Pihak Pemkab Rohil Sedang Memprosesnya

Kamis, 01 Februari 2024 - 23:53:16 WIB
Video Viral Bupati dan Wabup Rokan Hilir Nyaris Baku Hantam, Ini Klarifikasinya

Kamis, 01 Februari 2024 - 20:02:22 WIB
Bupati dan Wabup Rokan Hilir Nyaris Baku Hantam Saat Acara Pelantikan Kades

Jumat, 26 Januari 2024 - 01:22:19 WIB
Masyarakat Rimba Melintang Rohil Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubri Edy Nasution

Jumat, 12 Januari 2024 - 18:53:56 WIB
Viral Pembongkaran Tiang Reklame, Satpol PP Rohil Tegaskan Peran dalam Penegakan Perda

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:04:02 WIB
Dana Publikasi di Diskominfotiks Rohil Cair

Kamis, 23 November 2023 - 23:34:48 WIB
Kabupaten Rohil Dapat Bantuan 22 Titik Perangkat VSAT Tele Sat dari Kementerian Kominfo

Senin, 20 November 2023 - 21:06:05 WIB
Ketua FPR Pertanyakan Anggaran Perubahan Rohil Tak Kunjung Terbit, Ada Apa?

Senin, 30 Oktober 2023 - 13:10:32 WIB
Industri Keuangan dan UMKM Ramaikan HUT Rohil ke-24 dan Bulan Inklusi Keuangan

 
Membandel, Satpol PP Rohil Terpaksa Amankan Dagangan dan Meja PKL
Senin, 16 Januari 2017 - 18:41:08 WIB
 
   

BAGANSIAPIAPI (DetakRiau.com)-Akibat membandel dengan tetap berjualan di areal yang telah dilarang oleh pemerintah, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) tak bisa berbuat banyak saat personel Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) mengambil tindakan tegas.

'Kita telah sering memperingati dan memberikan surat peringatan agar tidak berjualan di areal yang telah dilarang. Karena areal itu sangat menganggu arus lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan,' kata Sekretaris Dinas Satpol PP Daerah dan Perlindungan Masyarakat, Suryadi melalui Kasi Operasional (Ops), Syafei, Senin (16/1/2017) melalui sambungan selulernya.

Diterangkan, personel Satpol PP setiap harinya rutin melakukan patroli untuk memantau PKL yang berjualan di beberapa pasar dan di seputaran Kota Bagansiapiapi dan sekitarnya. Nah, jika ada ditemukan PKL yang bandel dan sering berjualan di persimpangan jalan maka akan diamankan barang dagangan beserta lapak jualannya.

'Adapun barang dagangan dan lapak PKL yang kita amankan yakni PKL yang sering berjualan di persimpangan Jalan Bawal dan simpang Jalan Sotong. Sementara barang dagangan yang kita amankan itu berupa Keladi (talas), Cabe rawit sebanyak 1 (satu) kantong plastik, toge 1/2 kilogram (Kg), Kol sebanyak satu keranjang, Buncis, Bawang Merah, Bawang Putih, Bawang Bombai, dan Bingkuang. Sedangkan di persimpangan Jembatan kembar (Pedamaran I dan II) kita mengamankan meja jualan milik PKL,' terangnya, sebagaimana dilansir halloriau.com.

Katanya, barang dagangan dan meja PKL diamankan agar bisa memberi efek jera bagi pemiliknya. Namun hingga saat ini meja tersebut belum dijemput oleh pemiliknya, sedangkan barang dagangan berupa sayur telah diambil pemiliknya dengan catatan tidak berjualan lagi di areal yang telah dilarang.

Disebutkannya lagi, selain menertibkan PKL di dua lokasi itu, pihaknya juga menertibkan PKL yang berjualan di Pasar Datuk Rubiah. Dimana para pedagang itu berjualan di atas drainase dikarenakan lapak dagangan yang terletak di Pasar Bintang Hilir becek karena hujan. (e2)

(f: hrc)




 
Home | Pemkab Rokan Hilir
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015