Minggu, 17 Maret 2024 - 21:42:46 WIB
TOPAN RI Minta BPK Segera Audit Neraca dan Arus Kas BPKAD Rohil

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:42:44 WIB
Terkait Tunda Bayar, Kadiskominfotiks: Pihak Pemkab Rohil Sedang Memprosesnya

Kamis, 01 Februari 2024 - 23:53:16 WIB
Video Viral Bupati dan Wabup Rokan Hilir Nyaris Baku Hantam, Ini Klarifikasinya

Kamis, 01 Februari 2024 - 20:02:22 WIB
Bupati dan Wabup Rokan Hilir Nyaris Baku Hantam Saat Acara Pelantikan Kades

Jumat, 26 Januari 2024 - 01:22:19 WIB
Masyarakat Rimba Melintang Rohil Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubri Edy Nasution

Jumat, 12 Januari 2024 - 18:53:56 WIB
Viral Pembongkaran Tiang Reklame, Satpol PP Rohil Tegaskan Peran dalam Penegakan Perda

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:04:02 WIB
Dana Publikasi di Diskominfotiks Rohil Cair

Kamis, 23 November 2023 - 23:34:48 WIB
Kabupaten Rohil Dapat Bantuan 22 Titik Perangkat VSAT Tele Sat dari Kementerian Kominfo

Senin, 20 November 2023 - 21:06:05 WIB
Ketua FPR Pertanyakan Anggaran Perubahan Rohil Tak Kunjung Terbit, Ada Apa?

Senin, 30 Oktober 2023 - 13:10:32 WIB
Industri Keuangan dan UMKM Ramaikan HUT Rohil ke-24 dan Bulan Inklusi Keuangan

 
ASN di Rohil Telat Terima Gaji, Ini Penjelasan Bupati Suyatno
Rabu, 01 Maret 2017 - 18:37:14 WIB
 
   

BAGANSIAPIAPI (DetakRiau.com)-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) segera gajian selama dua bulan, terhitung Januari dan Februari 2017. Keterlambatan pembayaran gaji ASN tahun ini bukan disengaja melainkan adanya pembentukan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) baru.

'Kita tahu saat ini hampir rata-rata ASN sedang cemas dan gundah dikarenakan belum menerima gaji, termasuk gaji saya sebagai kepala daerah juga belum dibayar. Namun, Insya Allah dalam waktu dekat semuanya itu sudah bisa dibayarkan,' ujar Bupati Rohil, H Suyatno Amp, di Bagansiapiapi, Senin (27/2/17).

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji aparatur ini bukan karena pemkab memiliki anggaran, namun dikarenakan adanya SOTK baru sehingga banyak aparatur yang pindah tugas dari satu satuan kerja (satker) ke satker lain. 'Masalah itu sudah kita susun dan selesai, di mana aparatur sudah ditempatkan, makanya sekarang kita tengah mengumpulkan amprah dan syarat-syarat lainnya,' kata Suyatno.

Dia mengakui, kondisi keterlambatan ini bukan hal yang diinginkan, akan tetapi harus dijalani dengan adanya kebijakan pusat tentang SOTK baru. Bahkan, sampai saat ini banyak pejabat eselon III dan IV yang tidak mendapatkan jabatan karena margernya beberapa SOTK.

'Kita berharap kondisi ini hanya awal tahun saja, dan mulai Maret nanti kita upayakan gaji dibayarkan tepat waktu,' pungkasnya, sebagaimana dilansir situsriau.com. (e2)

(f: int)

 
Home | Pemkab Rokan Hilir
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015