PEKANBARU, detakriau.com - Ketua Forum Pemred Riau (FPR), Rahmat Handayani mempertanyakan belum kunjung terbitnya Dokumen Anggaran Perubahan Rokan Hilir Tahun 2023. Padahal, APBD P sudah disahkan awal Oktober lalu. Situasi ini menurutnya bisa memperlambat kerja OPD, dimana setiap OPD harus menyelesaikan semua kegiatan dan pekerjaan sebelum tutup tahun.
Menurut Rahmat, Senin (20/11/23), ia mendengar langsung kutipan dari beberapa OPD di media yang mengkhawatirkan kondisi ini. Diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Dinas Kominfo. Karena mereka lah ujung tombak program kerja Bupati Aprizal Sintong.
Di sisi lain mereka digesa untuk menuntaskan semua program dan kegiatan di akhir tahun ini, tetapi hingga kini mereka belum menerima dokumen anggaran perubahan. Karenanya OPD tidak bisa melanjutkan atau memulai kegiatan sampai saat ini.
"Rata-rata OPD pasti nya mencemaskan situasi ini. Belum lagi proyek-proyek strategis Rohil di Dinas PU yang terkait infrastruktur, yang harus digesa pekerjaannya," ujar Rahmat.
Jika situasi ini tak segera diatasi, hal ini menurut Rahmat bisa menghantam kawan-kawan media yang menjalin kerja sama dengan Kominfo. Sebab, media sudah mengerjakan kegiatan publikasinya di OPD Kominfo dan harus segera dibayar.
"Tetapi kalau situasi seperti ini membuat kita bertanya-tanya juga, apakah pembayaran pekerjaan media tidak akan terkendala nanti?," ujar Rahmat.
Rahmat meminta pihak terkait seperti BPKAD terbuka dan tidak ada yang ditutupi, agar tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang APBD P Rohil.
Sayangnya Kepala BPKAD Rohil saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/11/23) via whatsapp belum menjawab.
Menurut Rahmat, apa yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan harapan Bupati Rohil Afrizal Sintong yang menginginkan percepatan penggunaan APBD P, untuk menggesa semua kegiatan sebelum tutup tahun.
"Ini tentu tidak sesuai dengan harapan bapak bupati saat pengesahan APBD P, awal Oktober lalu. Dimana pak bupati saat itu langsung meminta seluruh OPD selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan," jelas Rahmat.
Kekhawatiran Bupati Sintong itu menurut Rahmat bisa dimaklumi. Sebab apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing OPD, dan harus dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah. Baik progres, manfaat, maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Rohil secara umum.
Seperti diketahui, APBD Perubahan Rohil pada 2 Oktober lalu disahkan sebesar Rp2,4 triliun.
Tim Banggar DPRD Rohil Amansyah, pada penyampaiannya menyebutkan, kenaikan anggaran tersebut dari APBD murni sebelumnya yang Rp2,1 triliun. Atau bertambah sebesar Rp292 miliar lebih.*